Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usulkan 4 Nama Wagub DKI, Gerindra Jangan Ingkar Janji?

        Usulkan 4 Nama Wagub DKI, Gerindra Jangan Ingkar Janji? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Mohammad Arifin mengingatkan Partai Gerindra untuk tidak mencederai kesepakatan awal terkait Wakil Gubernur DKI Jakarta, semenjak kepergian Sandiaga Uno yang saat itu mundur untuk mengikuri Pilpres 2019.

        "Kita ingin Gerindra menyepakati yang telah dibuat sama PKS. Agar itu dihormati dan tidak dicederai," ungkap Arifin dalam keterangannya, Jumat (8/11/2019).

        Diketahui,?Gerindra dan PKS selaku partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017 telah menyepakati jatah kursi orang nomor dua DKI itu milik partai PKS.

        Baca Juga: Sandi Ogah Jadi Wagub Anies Lagi?

        Baca Juga: Nasdem-PKS Bakal Berkoalisi, PDIP Teriak: Sah!

        Namun, secara mendadak Gerindra melalui Ketua Partai Gerindra DKI Mohamad Taufik mengajukan empat nama calon wakil gubernur (Cawagub) DKI kepada DPP PKS.

        Empat nama itu adalah, anggota Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J. Yuliantono, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah.

        Terkait itu, ia menyebut Gerindra tidak pernah melakukan komunikasi dengan PKS, baik di jajaran DPD DKI maupun DPP, terkait pengajuan empat nama Cawagub DKI versi mereka.

        "Kita belum dapat informasi. Biasanya kalau ada, langsung disampaikan ke saya sebagai ketua fraksi. Itu tidak ada penyampaian. Makanya kita tetap mengawal apa yang telah disepakati ( wagub DKI milik PKS)," jelasnya.

        Ia mengatakan, sampai hari ini, ia meyakini Gerindra tidak akan mengingkari janjinya meski keadaannya koalisi di tataran pusat telah pecah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: