Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar istri Wali Kota Medan nonaktif, Rita Maharani Dzulmi Eldin dengan pertanyaan seputar perjalanan dinas ke Jepang.
Baca Juga: Anak Yasonna Laoly Mangkir Diperiksa KPK
"Penyidik mendalami informasi seputar perjalanan dinas ke Jepang yang diikuti saksi," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS di Gedung KPK Jakarta, Senin malam.
Rita memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan Pemkot Medan pada 2019, untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Ansyari (IA).
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Chrystelina, penyidik KPK juga menggali keterangan Rita mengenai pihak-pihak mana saja yang turut membiayai perjalanan dinas ke negeri sakura tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam, Rita yang keluar dari lobi Gedung KPK dengan balutan busana hitam motif bunga dan kerudung berwarna hijau itu tidak menjawab satu pun pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Dia berjalan cepat meninggalkan kerumunan wartawan dan langsung pergi meninggalkan Gedung KPK dengan mobil yang telah menunggu di depan gedung.
Selain Rita, KPK juga memanggil Direktur PT Kani Jaya Sentosa Yamitema Y Laoly sebagai saksi juga untuk tersangka Isa Ansyari.
Namun, putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut lantaran surat pemanggilan yang dikirim oleh KPK belum dia terima.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: