Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Napi Kelas Kakap dan Ahli Kimia al-Qaeda Bebas dari Bui Malaysia

        Napi Kelas Kakap dan Ahli Kimia al-Qaeda Bebas dari Bui Malaysia Kredit Foto: Reuters
        Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

        Yazid Sufaat, seorang kimiawan ahli pembuat senjata pemusnah massal yang direkrut al-Qaeda telah dibebaskan dari penjara Malaysia. Narapidana terorisme ini pernah merencanakan pemboman terhadap Singapura.

        Dia dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun di Malaysia. Pihak berwenang mengatakan dia akan diawasi dengan ketat.

        Warga negara Malaysia berusia 55 tahun itu dituduh menggunakan gelarnya dalam ilmu biologi dan kimia dari California State University untuk membantu dan bersekongkol dengan al-Qaeda dan kelompok-kelompok teroris lainnya.

        Baca Juga: Serangan Gabungan AS-Afghanistan Tewaskan Pemimpin Senior Al-Qaeda

        Yazid dibebaskan pada hari Rabu (20/11/2019) dari pusat penahanan Simpang Renggam di Johor setelah ditahan selama dua tahun di bawah Undang-Undang Pencegahan Terorisme (Pota).

        Kepala divisi kontraterorisme Bukit Aman, Ayob Khan Mydin Pitchay, telah mengonfirmasi pembebasan Yazid kepada The Malaysian Insight (TMI), yang dikutip Kamis (21/11/2019)

        Seorang sumber mengatakan kepada TMI bahwa Yazid dibebaskan atas instruksi Dewan Pencegahan Terorisme Malaysia pada Rabu pagi.

        ?Dewan pada pertemuannya bulan lalu memutuskan bahwa Yazid harus bebas hari ini (Rabu). Dewan mempertimbangkan semua aspek dari kondisi Yazid saat ia menjalani hukumannya, termasuk perilakunya dan apakah ia telah sepenuhnya bertobat," ujar sumber tersebut.

        Dia terlibat dalam serangkaian kejahatan terkait terorisme. Pada 1990-an, dia diduga mencoba membuat senjata pemusnah massal dengan memuatkan strain anthrax yang mematikan ke amunisi. Pada tahun 2000, dia berusaha untuk mengebom Singapura menggunakan empat ton amonium nitrat.

        Yazid pernah dilaporkan menjalani pelatihan militer di Afghanistan dan bertemu dengan pendiri al-Qaeda Osama bin Laden. Dia bahkan diduga hadir pada pertemuan di mana rencana mengenai serangan 11 September 2001 atau 9/11 dibahas.

        Baca Juga: PM Imran Khan: Pakistan Pernah Bantu Al-Qaeda Tahun 1980-an

        Tak hanya itu, Yazid dituduh telah merekrut teroris untuk kelompok ISIS dan al-Qaeda. Tuduhan inilah yang membuatnya mendapatkan hukuman penjara dua tahun yang baru saja dia selesaikan. Secara total, dia telah menghabiskan hukuman 12 tahun berturut-turut di balik jeruji besi.

        Pihak berwenang Malaysia mengatakan bahwa ahli kimia jebolan kampus Amerika Serikat itu diperintahkan untuk memakai perangkat pemantauan elektronik dan tetap berada di distrik tertentu di Kuala Lumpur. Dia juga perlu melapor ke polisi dua kali seminggu jika dia berharap untuk keluar dari penjara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: