2 Pastor Katolik Lecehkan Anak-anak Tunarungu, Warga Dukung Keputusan Hakim yang Beri Hukuman...
Dua pastor Katolik Roma yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak tunarungu dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan. Aksi itu dilakukan di sekolah gereja. Dua pastor itu akan mendekam di penjara selama lebih dari 40 tahun.
Melansir BBC, Selasa (26/11/2019) Horacio Corbacho dan Nicola Corradi, serta seorang tukang kebun, dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan pelecehan di sebuah sekolah di provinsi Mendoza. Tindakan itu mereka lakukan sejak 2004 hingga 2016.
Beberapa korban hadir di persidangan untuk menyaksikan hakim menjatuhkan hukuman pada Senin (25/11/2019) waktu setempat.?
Baca Juga: Ahli Nilai Benda-benda Nazi di Museum Holocaust Argentina Palsu
Kasus ini telah mengejutkan Argentina, tempat kelahiran Paus Fransiskus. Banyak orang menuduh Gereja bertindak terlalu lambat.
Gereja Katolik menghadapi gelombang tuduhan pelecehan seksual anak di seluruh dunia dalam beberapa dekade terakhir.
Apa temuan pengadilan?
Pengadilan di Provinsi Mendoza menjatuhkan hukuman penjara 45 tahun kepada Corbacho, yang merupakan seorang pastor di Argentina.
Laki-laki berusia 59 tahun itu dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Instituto Antonio Provolo de Mendoza di Kota Luj?n de Cuyo.
Sedangkan Corradi, pria berkebangsaan Italia berusia 83 tahun, dijatuhi hukuman 42 tahun penjara.
Ia pernah diselidiki atas tuduhan pelecehan di salah satu sekolah institut tersebut di Verona, Italia, pada 1970-an, tetapi tidak pernah didakwa.
Armando G?mez, tukang kebun di sekolah Luj?n de Cuyo, dipenjara selama 18 tahun. Para terpidana tidak dapat mengajukan banding.
Baca Juga: Sadis! Wanita di Argentina Potong Kemaluan Kekasihnya saat Berhubungan Badan, Alasannya. . .
Apa reaksi masyarakat?
Tak satu pun dari terdakwa berkomentar setelah hukuman dibacakan. Beberapa ibu korban yang hadir di ruang sidang tampak menangis dan saling berpelukan.?
Sementara itu, kerumunan orang di luar gedung pengadilan, kebanyakan anak muda, bersorak-sorai menyambut vonis hakim.
"Anda tidak tahu betapa pentingnya hal ini bagi kami, dan bagi dunia," kata Ariel Liz?rraga, ayah dari salah seorang korban, seperti dikutip surat kabar Washington Post.
"Gereja telah berusaha menyembunyikan pelanggaran ini. Tetapi para pastor ini memperkosa dan melecehkan anak-anak kami. Anak-anak kita yang tunarungu! Mulai hari ini, tidak ada lagi tabu dalam menuduh para pastor," katanya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: