Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dugaan Korupsi Jiwasraya, DPR: Manajemen Lama Harus Bertanggungjawab!

        Dugaan Korupsi Jiwasraya, DPR: Manajemen Lama Harus Bertanggungjawab! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi XI DPR RI angkat bicara terkait adanya dugaan korupsi yang terjadi dalam penjualan produk bancassurance PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada periode 2014-2018.

        Anggota DPR RI Komisi XI, Hendrawan Supratikno mengatakan, dugaan korupsi yang tengah disidik Kejaksaan Tinggi itu sejatinya merupakan kesalahan manajemen lama pimpinan Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo.

        "Dan ini harus dipertanggungjawabkan oleh manajemen lama. Bukan yang baru," ujar Hendrawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/11).

        Baca Juga: Masalah Jiwasraya Diserahkan ke Kementerian BUMN

        Hendrawan menjelaskan, dugaan praktik korupsi di tubuh manajemen Jiwasraya telah terlihat saat manajemen baru memaparkan kondisi keuangan perseroan bulan lalu.

        Dari paparannya, kata Hendrawan, perusahaan asuransi jiwa tertua tersebut mengalami ekuitas yang minus hingga Rp24 Triliun per September 2019.

        Dimana minusnya ekuitas terjadi karena manajemen lama salah dalam menempatkan investasi perseroan pada saham-saham gorengan seperti SMRU, TRAM, IIKP, SMBR, dan MTFN.

        "Kalau penempatan investasinya tepat, tentu tak akan terjadi. Kalau saya lihat modus dugaan korupsi yang digunakan manajemen lama dengan cara-cara menempatkan investasi yang tampak bagus padahal busuk," imbuh Hendrawan.

        Baca Juga: Gak Nyangka Bos! Borok Jiwasraya Makin Parah karena Jebakan. . . .

        Terkait manajemen baru, Hendrawan bilang, terdapat empat hal yang harus dilakukan manajemen baru untuk menyelesaikan masalah dugaan korupsi dan kembali menyehatkan kondisi Jiwasraya.

        Pertama, manajemen baru harus memberikan informasi yang detail kepada aparat penegak hukum yang sedang bertugas menangani perkara ini.

        Kedua, manajemen baru harus mampu menjaga barang bukti, mengingat pelanggaran ini sudah terjadi sejak 2014 silam.

        Baca Juga: Bos Baru Jiwasraya Buka Suara Soal Nasib Nasabah

        Ketiga, pemerintah dan manajemen baru tidak berupaya untuk menghapus jejak pelanggaran hukum yang terjadi di masa lalu.

        Keempat, manajemen baru bersama seluruh pemangku kebijakan harus berupaya mendukung penyehatan Jiwasraya.

        "Kami dari DPR mendukung upaya penyehatan Jiwasraya tapi masalah hukumnya harus diselesaikan lebih dulu. Kami juga berharap nasabah bersabar dan percaya dengan apa yang sedang dilakukan manajemen baru dan pemerintah," tutup Hendrawan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: