Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rudiarto Sumarwono menegaskan, wacana untuk penambahan libur di hari Jumat bagi pegawai sipil bukan idenya. Wacana ini bermula dari keinginan kementerian PAN-RB untuk mencoba melakukan tryout terhadap PP 30 Tahun 2019 tentang manajemen kinerja.
"Jadi, saya ingin menegaskan wacana untuk penambahan libur ini bukan idenya komisi aparatur negara," tegas Rudianto dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk "Meracik Pegawai Negeri Super", di kawasan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Bantah Ikut Sebarkan Wacana Hari Jumat Libur Kerja untuk ASN
Rudi mengatakan, berbagai pihak sering menyalahartikan ASN yang memulai ide ini. Padahal, pada saat itu kebetulan salah satu Ketua Project Manajemen Office dari pada Optimalisasi kinerja pegawai tersebut adalah Waluyo Martowiyoto (Mantan Komisoner ASN).
"Dan memang kebetulan salah satu ketua project manajemen office dari pada optimalisasi kinerja pegawai tersebut adalah Dotor Waluyo mantan KASN. Sebetulnya ini bukan domainnya KASN untuk melakukan ide ini," jelasnya.
Sedangkan KASN sendiri mengusulkan tiga cara bekerja ASN. Dimana usulan itu muncul dari diskusi dengan teman-teman dari Australia yang pada saat itu menjelaskan Fleksibel Working Aragenment (FWA).
"Di mana PNS dalam program kerjanya tidak hanya kerja di kantor tapi kerja di rumah, kedua dilakukan dijam-jam berapa saja tidak hanya jam delapan hingga jam empat. Terakhir, fleksibel job, yaitu pekerjaan dilakukan tidak hanya satu orang pegawai. Namun demikian, ini semua pengaturan sasaran terpadu," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti