BPJS Kesehatan dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang riset dan inovasi pelayanan kesehatan dalam rangka perbaikan dan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Ketua PB IDI Daeng M Faqih di PB IDI, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan riset bersama terkait kebutuhan dasar kesehatan, penghargaan di bidang inovasi untuk optimalisasi program JKN-KIS, serta kerja sama lain yang disepakati kedua lembaga ini.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Sudah Diguyur Rp13 T, Dari?
"Sesuai dengan perundangan, Program JKN-KIS menjamin kebutuhan dasar kesehatan. Namun, dalam implementasinya perlu dilakukan kajian serta evaluasi berkala terkait apa saja pelayanan kesehatan dasar. Evaluasi ini harus berbasis evidence based dan riset. Kami harapkan kerja sama dengan PB IDI akan memperkuat, apa saja kebutuhan dasar kesehatan tersebut," ujar Fachmi.
"IDI melakukn terobosan yang luar biasa seperti adanya IDI Award untuk para peneliti. IDI bukan pelaksana riset, tapi membangun ekosistem yang membuat orang membangun riset. Harapannya, riset-riset ini akan diimplementasikan di aktivitas sehari-hari. Lalu, kenapa tidak kita kerja sama saja lakukan riset terkait JKN-KIS," tambahnya.
Fachmi menjelaskan, dalam implementasi Program JKN-KIS, proses pengambilan kebijakan di sektor kesehatan dilakukan berdasarkan kajian dan penelitian terhadap bukti yang tepat (evidence based policy making). Rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan kajian dan penelitian itu diharapkan berdampak positif terhadap keberlanjutan program JKN-KIS.
Baca Juga: 2 Dompet Digital China Gabung ke Sistem JKN, Apa Sih Manfaatnya?
Selain kerja sama dalam bidang riset kebutuhan dasar kesehatan, BPJS Kesehatan dan PB IDI juga sepakat memberikan penghargaan terhadap inovasi pelayanan kesehatan, dalam upaya mendukung kesinambungan Program JKN-KIS.
"Kami menyadari banyak pihak yang memiliki inovasi dalam pelayanan kesehatan dan diperlukan wadah untuk menguji apakah inovasi tersebut dapat diimplementasikan. Untuk itu, sebagai upaya empowerment, baik itu tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan maupun masyarakat umum, PB IDI dan BPJS Kesehatan akan memberikan penghargaan terhadap inovasi yang mendukung perbaikan mutu dan kualitas Program JKN-KIS," kata Fachmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti