Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Netanyahu Tuding ICC Dijadikan Senjata buat Menakuti Israel

        Netanyahu Tuding ICC Dijadikan Senjata buat Menakuti Israel Kredit Foto: Foto/Reuters
        Warta Ekonomi, Tel Aviv -

        Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali mengecam langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk memulai penyelidikan terhadap kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Netanyahu menyebut, ICC sekarang menjadi senjata musuh-musuh Israel.

        Pekan lalu, Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda mengambil langkah besar dengan mengumumkan kesiapannya untuk membuka penyelidikan dugaan kejahatan perang Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Pengumuman ini mengakhiri lima tahun penyelidikan awal terhadap dugaan kejahatan oleh pasukan Israel.

        "Saya puas bahwa ada dasar yang masuk akal untuk melanjutkan penyelidikan atas situasi di Palestina. Kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza," kata Bensouda dan mengatakan dia sekarang telah meminta para hakim untuk menguraikan ruang lingkup penyelidikan secara geografis.

        Baca Juga: Mahathir pada ICC: Wajib Adili Israel

        Netanyahu, saat berbicara di rapat kabinet mengatakan, akhirnya ICC telah menjadi senjata dalam perang politik melawan Israel, dengan mengumumkan penyelidikan tersebut.

        "Siapa yang mereka tuduh di sini? Iran? Turki? Suriah? Tidak, Israel, satu-satunya demokrasi di Timur Tengah. Ini adalah kemunafikan yang mengerikan," ucap Netanyahu, seperti dilansir Sputnik pada Senin (23/12/2019).

        Dia lalu menyatakan bahwa ICC seharusnya tidak menerima pengaduan dari Palestina. Alasannya, Netanyahu menyebut, ICC hanya memiliki mandat atas kasus-kasus di mana setidaknya salah satu pihak merupakan penandatangan Statuta Roma, dasar dari ICC.

        Seperti diketahui, Israel bukan anggota ICC. Sementara itu, Palestina telah menandatangani Statuta Roma pada tahun 2015, yang menjadikan mereka menjadi anggota ICC.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: