Kapolres Dharmasraya, Sumatera Barat, AKPB Imran Amir, mengklaim pelaksanaan perayaan Natal di Dharmasraya berlangsung aman, lancar, dan kondusif.? Dia menegaskan, tidak ada larangan pelaksanaan ibadah Natal.
Bahkan selain pihak kepolisian, pengamanan pelaksanaan ibadah Natal juga dibantu oleh tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Sama halnya dengan tahun 2018 dan tahun sebelumnya, tetap dilaksanakan dengan lancar, aman, dan kondusif. Pengamanan pun akan dilakukan hingga 1 Januari 2020 mendatang.
Baca Juga: Jadi Polemik, Ini Kronologi Pelarangan Ibadah Natal di Dharmasraya
"Dari tadi malam sampai siang hari ini, pelaksanaan perayaan Natal di Dharmasraya berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Termasuk, soal pemberitaan di Jorong Kampung Baru Nagari Sikabau, hari ini berjalan lancar. Semua umat Katolik di sini melaksanakan ibadah dengan sukacita dan berlangsung dengan aman,? ujar Imran Amir, Rabu (25/12/2019).
Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda juga ikut mengamankan kegiatan tersebut di beberapa tempat ibadah, seperti di Kampung Baru, Sitiung dan Sungai Rumbai. "Semua kita amankan, termasuk keamanan dari jemaah," ujar Imran Amir.
Menurut Imran Amir, isu larangan Natal tersebut membuat masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya merasa tidak nyaman lantaran dicap intoleran terhadap kaum minoritas.
Masyarakat diimbau untuk melapor
Meski ada indikasi yang mengarah ke perbuatan yang tidak menyenangkan, bahkan ada unsur pemecah belah antarumat beragama, Imran Amir menegaskan kalau pihaknya masih menunggu laporan dari pihak-pihak yang dirugikan. Apabila ada unsur pidana, laporan tersebut akan ditindaklanjuti.
"Ya, kita menunggu kalau ada masyarakat yang komplain dan tidak terima dengan perlakuan seseorang. Kami, sebagai pihak Kepolisian siap menerima laporan tersebut, apakah nantinya di Polsek atau di Polres Dharmasraya," katanya.
Imran berharap, isu tentang larangan ibadah Natal khususnya di Kabupaten Dharmasraya tidak lagi dibesar-besarkan. Karena, fakta di lapangan tidak menunjukkan adanya bentuk larangan atau sikap intoleran. Semua umat Kristiani di sini melaksanakan ibadah Natal dengan suka cita.
Imran Amir memastikan, sepanjang menjabat sebagai Kapolres Dharmasraya, dirinya menilai kerukunan antarumat beragama di kabupaten berjulukan Ranah Cati Nan Tigo ini sangat baik. Baik Muslim maupun non-Muslim mampu hidup berdampingan, saling menjaga, dan saling menghormati, serta menghargai satu sama lain.
Terpisah, Kabag Humas Setda Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo menyebutkan, kalau sampai saat ini Pemkab Dharmasraya masih belum menentukan sikap, apakah akan melapor ke pihak Kepolisian atau tidak. Posisi Pemerintah dalam hal ini tetap berupaya menjaga situasi tetap stabil.
Namun demikian, kata Budi Waluyo, pihaknya pun juga tidak melarang masyarakat untuk melapor ke pihak berwewenang apabila merasa keberatan dengan isu larangan ibadah Natal tersebut. Bahkan menurut Budi, saat bertatap muka dengan Kapolda pada Senin kemarin, baik Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Wali Nagari Sikabau, sudah meminta kepada Kapolda untuk mengusut siapa penyebar hoaks tentang larangan ibadah Natal.
"Kemarin elemen masyarakat sudah meminta ke Kapolda untuk mengusut siapa penyebar berita Hoaks ini. Kapolda juga sudah menyampaikan kalau ada unsur pidana akan diusut. Kalau Pemkab, yang penting kondisi stabil. Kalau ada masyarakat yang merasa terluka lantaran nama Kabupaten Dharmasraya diputarbalikkan (disebut intoleran), silakan saja melapor," tutup Budi Waluyo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: