Kepala Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar mengungkapkan, mobil Lamborghini milik AM yang melakukan aksi koboi dengan menodong dua orang pelajar menggunakan pistol di Kemang, Jakarta Selatan menggunakan pelat nomor palsu yang bukan dikeluarkan oleh polisi.
Menurut Fahri, surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil sport mewah itu terdata di kepolisian. "Pelat yang digunakan saat kecelakaan bukan pelat yang aslinya, tapi mobil tersebut memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terdaftar di Polri," kata Fahri, Kamis (26/12/2019).
Polisi belum mengetahui apa alasan AM menggunakan pelat nomor palsu tersebut.? "Belum tahu, hingga saat ini alasannya masih didalami oleh penyidik," kata Fahri.
Baca Juga: Ini Daftar Kesalahan Manajemen Bus Sriwijaya Versi Polisi
Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi mobil Lamborghini menodong dua orang pelajar dengan menggunakan pistol. Aksi ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (21/12/2019) di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
Selain AM yang sudah ditahan, mobil mewah yang digunakan tersangka juga ikut disita oleh polisi. Mobil itu dalam kondisi rusak. Sebab, mobil mewah itu sempat dibawa adik AM dan mengalami kecelakaan di daerah Jakarta Pusat.
Kondisi mobil itu, bumpernya dalam keadaan penyok, sedangkan setirnya tidak bisa dioperasikan. Mobil mewah tersebut kini berada di Mapolres Jakarta Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: