Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lagi Digarap Pusat, Komisi XI DPR Bilang Pansus Jiwasraya Belum Perlu

        Lagi Digarap Pusat, Komisi XI DPR Bilang Pansus Jiwasraya Belum Perlu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno menilai pembentukkan panitia khusus (pansus) dalam menyelesaikan skandal gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga merugikan negara? belum diperlukan.

        Ia menyebut saat ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang melakukan upaya penyehatan keuangan Jiwasraya melalui sejumlah opsi, dan Kejaksaan Agung tengah menyidik adanya dugaan korupsi yang terjadi di Jiwasraya pada periode 2013-2017.

        "Belum diperlukan, tapi harus tetap dikawal. Toh semua masalahnya sedang ditangani oleh pemerintah dan Kejaksaan Agung kalau soal hukum," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (8/12/2020).

        Baca Juga: Jangan, Jangan Bawa-Bawa Skandal Jiwasraya ke Ranah Politik, Jangan!!

        Baca Juga: Jiwasraya Nyangkut di Saham Gorengan, Kejagung Tolong Tangkap Mafia Pasar Modal, Tolong!!

        Lanjutnya, mengungkapkan, belum diperlukannya pembentukkan Pansus dimaksudkan untuk memberi kepastian kepada nasabah bahwa Pemerintah bersama DPR hadir di dalam upaya penyelamatan Jiwasraya, tanpa membuat gaduh dan menghambat.

        Ia optimistis Kementerian BUMN mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan Jiwasraya dan mengembalikan kewajiban kepada nasabah. Sementara menyoal dugaan tindak korupsi yang dilakukan manajemen lama, ia pun meyakini jajaran Kejaksaan Agung mampu membongkar aktor intelektual yang merugikan Jiwasraya lebih dari Rp13,7 Triliun.

        ?Jadi usul kami Panja dulu di Komisi VI untuk mengawasi perbaikan tata kelola, aturan main manajemen risiko, dan kajian solusi korporasi. Setelah itu Komisi XI baru masuk apabila ada usulan privatisasi dan penyertaan modal negara (PMN),? cetusnya.

        Sementara itu, senada dengan Hendrawan, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dito Ganinduto mengatakan komisinya tidak akan terburu-buru mengusulkan pembentukan pansus untuk mengungkap kasus yang terjadi di Jiwasraya. Hal ini dilakukan karena jajaran Komisi XI akan lebih dulu melakukan rapat gabungan dengan sejumlah pemangku kebijakan.

        "Belum perlu membuat Pansus Jiwasraya. Pertama, karena Kementerian BUMN sedang mengambil langkah penyelamatan. Kedua, ini sudah pasti ada fraud di mana Kejaksaan Agung sudah masuk dalam kasus ini," katanya belum lama ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: