Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Carlos Ghosn Tuding Nissan dan Jaksa Jepang Berkolusi Melawan Dirinya

        Carlos Ghosn Tuding Nissan dan Jaksa Jepang Berkolusi Melawan Dirinya Kredit Foto: Theguardian.com
        Warta Ekonomi, Beirut -

        Carlos Ghosn, taipan yang melarikan diri dari Jepang dan jadi buron Interpol, menuduh pihak Nissan dan jaksa Jepang berkolusi melawan dirinya. Mantan bos Renault-Nissan yang kini berada di Lebanon ini juga membeberkan apa yang dia sebut sebagai penderitaan selama menjalani proses hukum di negara Matahari Terbit tersebut.

        Ghosn bersumpah akan membuktikan dirinya tidak bersalah. Dia muncul di hadapan publik, Rabu (8/1/2020) atau untuk pertama kalinya sejak melarikan diri dari Jepang. Menurutnya, tuduhan pelanggaran keuangan yang dia hadapi di Jepang merupakan tuduhan tidak berdasar.

        "Kolusi antara Nissan dan jaksa ada di mana-mana," ungkap Ghosn, seperti dilansir AFP, Kamis (9/1/2020). Dia mengklaim penangkapannya di Jepang telah "dipentaskan".

        Baca Juga: Jepang Tegaskan Akan Tekan Lebanon untuk Ekstradisi Eks CEO Nissan

        "Tidak mungkin saya akan diperlakukan dengan adil. Ini bukan tentang keadilan. Saya merasa saya adalah sandera negara yang telah saya layani selama 17 tahun," katanya.

        "Berkat bocornya informasi sistematis yang salah dan informasi yang terdistorsi serta pemotongan yang disengaja dari informasi yang dikeluarkan oleh jaksa penuntut dan oleh Nissan, saya dianggap bersalah di depan mata dunia dan tunduk pada sistem yang tujuannya hanya untuk memaksa pengakuan, mengamankan permohonan bersalah," lanjut mantan bos otomotif yang memiliki kewarganegaraan Prancis, Brazil dan Lebanon tersebut.

        Ghosn, yang membantah melakukan kesalahan, melarikan diri ke Lebanon ketika menanti persidangan di Jepang atas tuduhan sejumlah pelanggaran keuangan, termasuk kompensasinya hingga USD85 juta yang tidak dilaporkan.

        Ghosn mengatakan dia "dianggap bersalah" dan "tidak punya pilihan" selain mengakali jaminan pembebasan. Dia mengaku diberitahu oleh pengacaranya bahwa dia harus menunggu lima tahun untuk vonis pengadilan.

        Dia merasa dirinya telah "dirampok" dari teman dan keluarga ketika ditahan. Dalam komentar yang berisiko menyebabkan kemarahan lebih lanjut di Jepang, ia membandingkan penangkapannya dengan pengeboman Jepang terhadap Pearl Harbor pada tahun 1941. "Saya tidak curiga...Apakah Anda melihat Pearl Harbor terjadi?," tanya dia.

        Taipan berusia 65 tahun itu tiba di negara asalnya, Lebanon, pada bulan lalu. Aksi melarikan dirinya dengan mengakali jaminan pembebasan telah telah memicu kemarahan pemerintah Jepang. Tokyo menyebut pelariannya tidak dapat dibenarkan. Pihak Nissan juga menyebut aksi Ghosn sangat disesalkan.

        Dalam konferensi pers di Beirut, Ghosn blakblakan apa yang dia alami selama ditahan di Jepang. "Hari ini adalah hari yang penting bagi saya," kata Ghosn. "Yang saya nantikan setiap hari selama lebih dari 400 hari sejak saya diambil secara brutal dari dunia saya seperti yang saya tahu."

        Baca Juga: Tak Laporkan Gaji Carlos Ghosn, Nissan Didenda US$22 Juta

        Dia mengaku telah diinterogasi oleh jaksa penuntut hingga delapan jam sehari tanpa kehadiran pengacara atau akses terhadap bukti. Dia juga mengatakan bahwa jaksa penuntut mencoba untuk memaksakan pengakuan darinya dengan mengancam akan mengejar keluarganya.

        "Akui saja dan ini akan berakhir. Kami tidak hanya akan mengejar Anda, tetapi kami juga akan mengejar keluarga Anda," kata Ghosn menirukan ucapan jaksa penuntut Jepang.

        Dia menambahkan bahwa dia menghabiskan beberapa minggu di sel isolasi di sebuah ruangan tanpa jendela. Selama berada di sel tersebut, dia tidak dapat melihat atau berbicara dengan keluarganya.

        Dia juga mengklaim bahwa dia hanya diizinkan mandi dua kali seminggu, hanya diizinkan di luar selama 30 menit sehari kecuali di akhir pekan karena kurangnya penjaga dan obat yang diresepkannya dibatasi. Dia menggambarkan kondisi penahanannya sebagai "parodi terhadap hak asasi manusia".

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Shelma Rachmahyanti

        Bagikan Artikel: