Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (BI Sumut) memperkirakan inflasi Sumut di tahun 2020 meningkat dari tahun 2019 dan masih berada di dalam sasaran inflasi nasional yakni tiga plus minus satu persen (yoy).?
Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat didampingi Direktur BI, Andiwiana dan Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Ibrahim mengatakan kenaikan inflasi akan didorong oleh penyesuaian tarif yang dilakukan pemerintah seperti BPJS Kesehatan, cukai rokok, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan tarif tol. Disamping itu, produksi bumbu-bumbuan khususnya cabai merah masih belum optimal di tengah permintaan yang tinggi.
"BI berharap Tim Percepatan Inflasi Daerah (TPID) dapat terus menjaga inflasi di rentang sasaran nasional melalui 4K yakni, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif," katanya, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: BI Sempurnakan Ketentuan Lalu Lintas Devisa
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Kepala BI Sumut Sebutkan 7 Butir Rekomendasi Kendalikan Inflasi
Selain itu, di tahun 2020,? TPID akan fokus untuk memperbaiki kualitas data, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan, dan utilisasi teknologi Controlled Atmosphere Storage (CAS).
"Seperti halnya pengendalian inflasi Sumut pada tahun 2019 yang mengalami tantangan yang cukup besar. Namun, berbagai upaya?
pengendalian inflasi yang dilakukan TPID berhasil membawa inflasi Sumut berada di bawah sasaran inflasi nasional. Bahkan, pada Desember 2019 Sumut mengalami deflasi," pungkasnya.??
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: