Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku dicecar 22 pertanyaan dalam pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Baca Juga: Begal Warteg Cepat Ditangkap, Kok Harun Masih Buron? Demokrat: KPK dan Polisi Lucu!
"Ada 22 pertanyaan yang diajukan pada saya. Pertama, terkait dengan profil saya, jabatan saya, tugas kewenangan, dan kewajiban saya," kata Arief usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Selasa memeriksa Arief sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta.
Selain Saeful, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE), mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), dan kader PDIP Harun Masiku (HAR) yang saat masih menjadi buronan.
"Kedua, terkait relasi saya dengan Pak Wahyu, cara kerja saya dengan Pak Wahyu dan para anggota KPU," ujar Arief.
Selanjutnya, kata dia, juga dikonfirmasi soal surat-surat dari PDI Perjuangan perihal pengajuan Harun dalam PAW tersebut.
"Ketiga, terkait cara kami merespons dan menjawab surat-surat dari PDI Perjuangan terkait dengan perkara ini," ungkap Arief.
Lebih lanjut, ia juga menyebut bahwa Wahyu bersama komisioner KPU lainnya juga tidak berbeda pendapat selama rapat pleno bahwa PAW terhadap Harun Masiku itu tidak dapat dilaksanakan.
"Tidak ada, tidak ada. Pokoknya KPU telah mengambil putusan sebagaimana yang kami tuangkan dalam surat yang kami kirimkan sebagai jawaban itu. Siapa pun bisa mengajukan PAW tetapi pengajuan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami memproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Arief.
Dalam pemeriksaannya, ia juga mengaku sempat ditanya apakah dirinya turut menerima aliran uang terkait kasus suap tersebut.
"Tidak, cuma saya ditanya, Pak Arief menerima juga tidak? Ya saya bilang tidak lah," ucap Arief.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat