Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Copot Anak Buahnya Sendiri, Yasonna Cuci Tangan

        Copot Anak Buahnya Sendiri, Yasonna Cuci Tangan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramdhani menilai tepat jika Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terkait kesalahan sistem keimigrasian dalam kasus kepergian kader PDIP, Harun Masiku. Hal itu diungkapkan Kurnia merespons pencopotan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie oleh Yasonna.

        "Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi," kata Kurnia saat dimintai tanggapan oleh awak media, Selasa (28/1/2020).

        Menurut Kurnia, bagaimanapun Yasonnalah yang merupakan otoritas tertinggi Kementerian Hukum dan HAM. Dan berdasarkan fakta, Yasonna juga telah berkata tidak sesuai terkait keberadaan Harun Masiku.

        Baca Juga: Bukan Hoaks! 100 Hari Jokowi, Rocky Gerung Kasih Nilai Nyaris Sempurna

        "Jadi, harusnya Yasonna ikut bertanggung jawab atas situasi hari ini. Efek dari kekeliruan data itu amat krusial, kerja penegak hukum jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna," kata Kurnia.

        Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly memecat Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie. Pencopotan jabatan tersebut dilakukan per Selasa. Yasonna menyebut telah menunjuk pelaksana harian dirjen imigrasi.

        "Iya (Plh) per hari ini. Siang tadi," kata Yasonna ditanyai awak media di Jakarta.

        Diketahui Ronny dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada medio Agustus 2015. Selain Ronny, Yasonna pun turut mencopot Direktur Sisdik Keimigrasian.

        Yasonna menambahkan, Ronny dialihkan ke jabatan fungsional dalam rangka pembentukan tim gabungan pencarian tersangka Harun Masiku. Sebagai gantinya, Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham sebagai Pelaksana Harian untuk menggantikan posisi Ronny.

        "Supaya tim independen ini jangan ada conflict of interest, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi," kata Yasonna yang juga politikus PDIP.

        Tim independen yang dibentuk Kemenkumhan terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, dan Ombudsman.

        Mereka akan bekerja melacak mengapa terjadi penundaan atau delay system terkait kepulangan Harun ke Indonesia.

        "Saya mau kita betul-betul terbuka dan melacak mengapa ini terjadi delay, mengapa data tersimpan di PC Terminal 2F Bandara. Kalau yang terminal 3 kan beres, makanya enggak ada masalah. Tapi terminal 2 ini ada delay," katanya.

        Diketahui, beberapa hari ini, Ditjen Imigrasi sedang menjadi sorotan dalam kasus yang menyeret calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku dalam perkara suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

        Sompie menyebut Harun Masiku masih berada di Singapura sejak kepergiannya pada 6 Januari 2020. Namun, setelah ramai pemberitaan media, belakangan Imigrasi dan Kemenkumham mengklarifikasi pernyataannya dan membenarkan bahwa Harun Masiku telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.

        Kendati begitu, politikus PDIP Harun Masiku yang telah berstatus tersangka KPK sampai kini masih buron.

        KPK Masa Bodoh

        Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau ikut campur masalah pencopotan Ronny Sompie dari Direktur Jenderal Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly.

        Ronny dicopot dari jabatannya terkait buntut informasi perjalanan tersangka politikus PDIP, Harun Masiku. Namun, KPK tidak bersedia menanggapi lebih jauh masalah pencopotan itu.

        "Kami fokus dululah ke penyelesaian perkara ya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

        Baca Juga: Kronologi Harun Bolak-balik Indonesia-Singapura, Beli Tiket Pesawat Berkali-kali

        KPK pun mengklaim tidak tahu alasan Yasonna mencopot Ronny dari Dirjen Imigrasi. Komisi antikorupsi beralasan karena baru mengetahui informasi itu sore hari.

        "Jadi kami belum masuk sampai ke sana, infonya kan baru, kami tidak tahu apa keterkaitannya. Tetapi itu kan urusan Kemenkumham ya, jadi kami tidak masuk ke sana," kata Ali.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: