Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nama Tersangka Baru Jiwasraya Sudah Digenggam, Kejagung Umumkan Pekan Depan

        Nama Tersangka Baru Jiwasraya Sudah Digenggam, Kejagung Umumkan Pekan Depan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan bertambah. Tersangka baru kemungkinan baru akan diumumkan pekan depan.

        Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, tersangka baru merupakan hasil pengembangan penyidikan dari para tersangka sebelumnya, serta para saksi yang telah diperiksa.

        Kendati demikian, Febrie enggan menyebut waktu pasti pengumuman tersebut. Dia juga tidak menjelaskan siapa yang bakal berstatus tersangka itu.

        Baca Juga: Tiba-tiba Bahas Jiwasraya, SBY Lagi Total Football

        "Kira-kira minggu depan akan kita tetapkan," kata Febrie, Kamis (30/1/2020).

        Dia menegaskan, nama tersangka baru sudah dikantongi, tinggal diumumkan saja. "Nantilah, belum bisa kita ekspos dulu," kata dia.

        Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Tiga orang merupakan mantan petinggi Jiwasraya yaitu Hendrisman Rahim (mantan direktur utama), Harry Prasetyo (mantan direktur keuangan), dan Syahmirwan (mantan kepala divisi investasi).

        Sementara dua lainnya dari swasta yaitu Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.

        Febrie sebelumnya menyebut orang-orang yang bakal ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu mereka yang membantu lima tersangka sebelumnya. Pekan ini, penyidik masih fokus mengembangkan alat bukti.

        Penyidik Kejagung kembali menyita beberapa alat bukti berupa dokumen transaksi di tiga kantor sekuritas. Penggeledahan ini untuk memastikan adanya aliran dana terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

        Menurut Febrie, bukti-bukti tersebut nantinya akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan audit. Tidak hanya itu, penyidik juga akan menggeledah tempat lain.

        "Ini yang sangat banyak transaksinya. Ini juga dibutuhkan oleh auditor BPK. Jadi terus pasti akan dilakukan penggeledahan di beberapa tempat," urainya.

        Baca Juga:?5 Tersangka Jiwasraya Akan Bertambah, Lihat Saja dalam Waktu Dekat!

        Sementara Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, tiga perusahaan sekuritas yang digeledah yaitu PT Lotus Andalan Sekuritas atau PT Lautan Dana Sekurindo di Wisma Keiai, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

        Kedua, kantor PT Mirae Sekuritas atau PT Daewoo Sekuritas di Treasury Tower, Jalan Jenderal Sudirman. Ketiga yakni PT Cipta Dana Sekuritas di Plaza Asia Office, di Jalan Jenderal Sudirman.

        "Diduga ada keterkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka. Diduga ada barang bukti alat bukti atau aset yang terkait dengan perkara ini di perusahaan itu," ujar Hari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: