Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komisi III Siap Cecar Yasonna Soal Dasar Pencopotan Dirjen Imigrasi

        Komisi III Siap Cecar Yasonna Soal Dasar Pencopotan Dirjen Imigrasi Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi III DPR akan mengonfirmasi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly soal pencopotan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny Franky Sompie. Kalangan Parlemen menilai bahwa pencopotan Ronny dari jabatannya itu harus dijelaskan gamblang ke publik.

        "Saya melihat ada sesuatu yang harus dijelaskan. Apa duduk permasalahannya Sompie dicopot. Kinerjanya cukup baik, tapi usernya tetap Menkumham. Kalau enggak sejalan dengan Menkumham ya gimana," kata anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

        Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga mantan Bupati Pandeglang itu menilai ada sesuatu yang tidak sesuai harapan sehingga Yasonna menonaktifkan mantan perwira tinggi Polri tersebut.

        Baca Juga: Demokrat Ejek Yasonna Korbankan Anak Buah, PDIP Tinju Balik: Bombastis

        "Ada sesuatu yang tidak sesuai harapan pimpinannya kalau saya lihat. Nanti kalau rapat kerja (dengan Menkumham) akan kita tanyakan apa dasar pencopotannya," imbuh Dimyati.

        Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly telah menonaktifkan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny Franky Sompie dari jabatannya. Ini disebabkan karena adanya delay informasi terkait keberadaan buronan kasus korupsi Harun Masiku.

        Pihak Imigrasi mulanya menyebut Harun Masiku berada di luar negeri sejak Senin (6/1/2020) atau dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

        Saat itu, pihak Imigrasi memastikan belum ada data perlintasan Harun Masiku kembali ke Indonesia pasca terjadinya operasi senyap lembaga antirasuah.

        Baca Juga: Yasonna Selamatkan Diri Sendiri, Demokrat: Dia Punya Kepentingan Paling Besar

        Namun belakangan, Imigrasi menyebut mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan.

        Ronny Sompie mengakui ada delay time terkait data perlintasan Harun Masiku. Sehingga, terjadi simpang siur informasi terhadap keberadaan buronan KPK tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: