Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duh! Proyek LRT Anies Batal Lagi, Gegara....

        Duh! Proyek LRT Anies Batal Lagi, Gegara.... Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengungkapkan proyek pembangunan Light Rapid Transit (LRT) fase 2A rute Pulogadung-Kebayoran Lama, garapan Pemprov DKI Jakarta dibatalkan.

        Ia mengatakan alasan pembatalan tersebut karena dianggap tumpang tindih dengan garapan LRT milik Pemerintah Pusat yakni proyek MRT dengan koridor Timur-Barat rute Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja.?

        Menurutnya, selain masalah proyek yang bertabrakan, proyek Pemprov DKI ini dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta Tahun 2030. Nomenklatur rencana pembangunan LRT disebutnya tidak ada dalam peta rencana struktur ruang.

        Baca Juga: Oh, Jadi Ini Motif Penghina Risma, Sakit Hati Gegara Anies Dibully?

        Baca Juga: Ketum PBNU Puji-puji Anies: Gubernur Indonesia, Sayyidil Habib Anies Baswedan

        Ia pun kemudian menyesalkan adanya kejadian ini. Menurutnya, pihak Pemprov tidak melakukan kajian yang matang sehingga tidak sinergi dengan proyek milik Pemerintah Pusat.?

        "Ini kesalahan fatal. Bagaimana bisa perencanaan tanpa sesuai RTRW dan nomenklatur. Rencana pembangunan LRT Ini berarti dibuat tanpa perencanaan yang matang dan kajian aturan yang ada dari pemerintah pusat," ujarnya di gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2020).

        Lanjutnya, ia mengatakan perencanaan ini tidak Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2018 Tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). Kemudian, Pemerintah Pusat menganggap proyek ini melanggar aturan itu dan dibatalkan.

        Menurut dia, pembangunan transportasi di Jakarta juga harus mengacu pada RITJ. Karena itu, ia menilai Pemprov DKI kurang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

        "Kalau mengacu RITJ yang ditandatangani Presiden Jokowi, semua perencanaan mengintegrasikan ke situ. Bukan kemudian main bikin rencana seakan-akan tidak berhubungan dengan pemerintah pusat. Semua mesti terintegrasi dengan satu wadah yakni RITJ, " jelasnya.

        Diwartakan, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun rute atau trase baru LRT.

        Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo, rute baru itu mencakup Pulogadung-Kebayoran Lama. Trase itu termasuk dari usulan 27 koridor baru LRT. Sejauh ini, rute yang sudah mulai dibangun adalah Kelapa Gading-Velodrome dan Kelapa Gading Jakarta International Stadium (JIS).

        "Kami akan melakukan akselerasi untuk yang koridor duanya itu dari Pulogadung ke Tanah Abang-Kebayoran Lama," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: