Jokowi Bakal Dikritik Dunia Internasional Kalau Biarkan WNI Eks ISIS Terlunta-lunta
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemerintah perlu membuat landasan hukum jika nantinya memutuskan memilih untuk tidak memulangkan para WNI eks kombatan ISIS tersebut ke Tanah Air.
"Argumentasi hukumnya harus dibuat, dijelaskan. Sepanjang argumentasi hukumnya jelas, internasional bisa juga memahaminya, tidak ada masalah. Itu pilihannya," ujar dia.
Baca Juga: Satu Suara dengan Jokowi, DPR: Saat Mereka Gabung ISIS, Resmi Tak Lagi WNI
Taufan melanjutkan."Tapi pasti akan ada kritik (dari dunia internasional), jangan kira tidak ada kritik. Kritiknya, karena mereka akan terkatung-katung, kalau kita katakan mereka bukan WNI lagi, stateless dia, itu masalahnya".
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan masih memperhitungkan plus minus terkait dengan wacana pemulangan WNI mantan ISIS dari Timur Tengah.
?Sampai saat ini masih dalam pembahasan. Sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya,? kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu (5/2).
Kepala Negara memandang perlu menggelar rapat terbatas yang khusus membahas rencana tersebut. Menurut Presiden Jokowi, semua yang terkait hal itu harus melalui perhitungan atau kalkulasi yang detail.
"Ya, kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas, ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Akan tetapi, masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail," katanya.
Dalam rapat terbatas tersebut akan diambil keputusan sehingga kemudian dapat segera ditindaklanjuti.
"Keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian dalam menyampaikan hitung-hitungan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat