Menyusul polemik soal rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam surat balasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Mensesneg Pratikno terkait penggunaan Monas sebagai lokasi Formula E, Sekda DKI Jakarta Saefullah menyebut ada kesalahan penulisan.
"Jadi ada kesalahan ketik itu kemarin tertulis TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) ya, seharusnya TSP (Tim Sidang Pemugaran)," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Ribu-Ribu Soal Rekomendasi TACB, Anak Buah Anies: Kasihan Pak Gubernur
TACB, kata Saefullah, bertugas menilai kriteria benda apakah masuk cagar budaya atau tidak. Sementara TSP bertugas merekomendasikan pekerjaan agar tidak hilang nilai-nilai budayanya.
"Jadi ada kekeliruan dari tim teknis kita, kami dapat penjelasan dari Kepala Dinas Kebudayaan bahwa tim ini keduanya merupakan tim kelompok ahli yang dibina oleh pemrov DKI Jakarta sesuai dengan amanat undang-undang, ketika dimasukkan di format surat, salah persepsinya, jadi mestinya TSP jadi TACB," kata Saefullah.
Ketika ditanyakan mengenai penyebab mengapa bisa sampai terjadi salah pengetikan, Saefullah mengatakan hal tersebut manusiawi. Dia mencontohkan mesin penggiling beras hingga menghasilkan beras putih.
"Berkali-kali dimasukan dari berupa gabah hingga sampai beras putih. Tapi di antara beras yang putih itu masih ada beras yang patah, ada gabahnya juga, jadi ini ya manusiawi, jadi akan kita lakukan ketelitian yang cermat di waktu-waktu yang akan datang," katanya.
Setelah timbulnya kesalahan ini, selanjutnya Pemprov DKI Jakarta akan mengirimkan ulang surat pada Kemensetneg yang berisi klarifikasi.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengklarifikasi dugaan manipulasi surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) soal Formula E di Monas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: