Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada Lagi, Anggota KPU Diduga Terima Uang Suap

        Ada Lagi, Anggota KPU Diduga Terima Uang Suap Kredit Foto: Antara/Rahmad
        Warta Ekonomi, Jambi -

        Instansi Komisi Pemilihan Umum kembali tercoreng setelah KPK operasi tangkap tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang saat ini menyandang status tersangka di KPK. Kali ini, seorang anggota KPU di Kabupaten Bungo, Jambi, diduga telah menerima setoran uang ratusan juta rupiah dari salah seorang calon legislatif di tahun 2019 lalu dan dugaan tersebut langsung viral di media sosial facebook bernama "Afriansyah". Dari postingan terlihat foto surat perjanjian antara caleg dari salah satu partai dengan anggota KPU Bungo.

        Baca Juga: Wahyu Eks KPU Kembalikan Uang Hasil Suap ke KPK

        Postingan Afriansyah juga menuliskan, ?mantap sekali oknum anggota KPU Bungo? dan bait di bawah juga tertulis ?Diduga berani menjanjikan suara dengan setoran uang 180 juta, buat salah satu oknum Caleg pada tahun 2019 lalu?.

        Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Bungo, Muhammadyah Bisri, membenarkan adanya informasi yang viral di medsos, terkait dugaan anggotanya menerima seroran uang. Namun, ia mengatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.

        "Saya sudah mengetahui viral tersebut. Saya belum bisa komentar banyak terkait anggota saya yang diduga menerima setoran uang pada pileg 2019 dan saya juga disuruh menunggu hasil paska laporan ke pimpinan KPU Provinsi Jambi," ujar Bisri, Jumat, 21 Februari 2020.

        Terpisah, Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid, mengatakan, jika dugaan tersebut benar, tentu hal tersebut mencoreng integritas penyelenggara pesta demokrasi. Apalagi, saat ini, Kabupaten Bungo akan menghadapi pilkada serentak 2020.

        "Kita berharap, isu dugaan tersebut segera mungkin bisa diselesaikan oleh pihak KPU, agar tidak mengganggu tahapan Pilkada yang saat tengah berlangsung," katanya.

        Abdul Hamid menyebut, sampai saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat ke Bawaslu. Namun, pihaknya tetap mencari informasi kebenaran isu dugaan tersebut.

        "Kita akan mencari tahu kebenarannya, yang pasti ditindaklanjuti dugaan penerimaan setoran uang," katanya.

        Atas isu tersebut, Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan, mengatakan pihaknya sudah membentuk tim ke daerah guna mengklarifikasi terhadap oknum yang menerima uang tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: