Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemprov DKI Jual Masker Rp300 Ribu per Kotak, PSI Colek Anies: Kok Cari Untung?

        Pemprov DKI Jual Masker Rp300 Ribu per Kotak, PSI Colek Anies: Kok Cari Untung? Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara PSI Sigit Widodo mengkritik langkah Pemprov DKI Jakarta yang turut menjual masker dengan harga Rp300 ribu per kotak di tengah penyebaran virus Corona-atau Covid-19 di Tanah Air.

        Menurut dia, Pemprov DKI diduga sengaja mencari keuntungan di tengah wabah virus corona. Terkait itu, ia pun mempertnayakan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan anak buahnya menjual masker dengan harga mahal.

        "Kok malah dijual mahal, pak @aniesbaswedan?" cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Kamis (5/2/2020).

        Baca Juga: Sekolah Liburkan Siswa Terkait Corona, Anak Buah Anies: Sudah Benar Itu

        Baca Juga: Erick Thohir Apotek BUMN Tak Naikkan Harga Masker, Asing Ramai-Ramai Sawer saham Kimia Farma

        Lanjutnya, ia pun membandingkan kebijkan Anies dengan perusahaan BUMN Kimia Farma yang menjual masker seharga Rp2.000 untuk warga Indonesia. Ia pun menaruh curiga Pemprov DKI sengaja memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan semata.

        "Pak @aniesbaswedan, kenapa Pemprov @DKIJakarta tidak melakukan hal yang sama seperti @kimiafarmacare, malah cari keuntungan dari masuknya corona virus ke Indonesia?" cetusnya.

        Seharusnya, menurut dia, Pemprov DKI menyediakan masker gratis bagi warganya dan bukan ikut menjadikan masker barang dagangan.?

        "Seharusnya Pemprov @DKIJakarta menyediakan masker gratis, atau setidaknya menjual dengan harga murah," tuturnya.

        Diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya telah memiliki stok sebanyak 1.450 kotak masker dan kemudian dijual kembali ke masyarakat.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: