Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bantah Bergaji Rp260 Juta, Pimpinan DPR Komentari Tjahjo Kumolo: Halu!

        Bantah Bergaji Rp260 Juta, Pimpinan DPR Komentari Tjahjo Kumolo: Halu! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, membantah bahwa gaji seorang anggota parlemen sebesar Rp 260 juta. Menurut dia, besaran pendapatannya itu tidak sebesar yang dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

        Tjahjo saat berbicara itu tengah menjelaskan agar ke depan sistem penggajian pejabat negara dapat lebih baik seiring niat pemerintah ingin mereformasi birokrasi.

        Baca Juga: DPR: Sebelum Bicara Ekonomi, Penanggulangan Corona yang Utama

        "Halu (gaji Rp 260 juta)," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 5 Maret 2020.

        Dasco sendiri mengaku tak paham secara rinci gaji yang didapat. Mungkin saja ucapan Tjahjo benar. Sebab, kata dia, ada banyak tunjangan ketika reses dan turun ke daerah pemilihan. "Kalau diakumulasi mungkin dengan kita turun ke dapil dan lain- lain," kata dia.

        "Kan kita kembalikan ke konstituen (reses dan turun ke dapil) kadang- kadang kalau saya saja malah nombok. Karena setiap bulan itu kan banyak proposal kegiatan dari dapil," tambahnya.

        Sebelumnya Tjahjo mengungkapkan, gaji terakhirnya saat menjadi Anggota DPR sebesar Rp 260 juta tiap bulannya. Sudah enam kali periode di DPR, kata dia, jumlah pendapatannya itu selalu naik.

        Berbeda dengan saat menjadi menteri yang pendapatannya menurun. Sejak awal, ia sadar, ketika terpilih gaji menteri tak sebesar saat duduk di Senayan. Ia pun memaklumi banyak teman- temannya yang baru menjadi menteri menjadi kaget ketika mendapat gaji sekitar Rp 20 juta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: