Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ILC Jujur Saja, Andi Arief: Jangan Ngancam-Ngancam

        ILC Jujur Saja, Andi Arief: Jangan Ngancam-Ngancam Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Partai Demokrat Andi Arief ikut menyoroti acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang digelar TV One, Selasa (3/3) malam, berbuntut panjang. Bahkan, pihak TV One akan melayangkan gugatan hukum atas kasus ini.

        Andi Arief pun menilai apa yang dilakukan TV One berlebihan. Menurutnya, pihak TV One cukup memberi jawaban jika memang merasa tidak menghadirkan saksi palsu.

        ?Kalau ILC atau Karni Ilyas nggak merasa itu saksi palsu ya jawab aja. Ngapain mau perkarakan media yang menuduh. Ada hukum alam, ada hukum karma, yang belum hukum ?kampleng?,? ujarnya kepada redaksi, Kamis (5/3/2020).

        Baca Juga: Harga Masker Meroket, Elite Demokrat Sindir Kemendag: Bak Berkantor di Planet Lain

        Baca Juga: Gak Cuma Makkah, Gereja Kelahiran Yesus Juga Ditutup Imbas Corona

        Lanjutnya, ia juga meminta Karni Ilyas untuk jujur terhadap kredibilitas narasumber yang dihadirkan.

        ?Kalau tidak ya jelaskan. Jangan main ancam media online. Buruk muka cermin dibelah,? tukasnya.?

        Sebelumnya, acara ini menuai kekecewaan dari Adalah Anis Hidayah, suami dari seorang ketua RT perumahan Studio Alam Indah, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, lantaran merasa pihak TV One memaksakan orang yang bukan dari warganya menjadi narasumber.?

        Menurutnya, narasumber yang diundang memberi pandangan keliru tentang kondisi perumahan mereka. Dan akan mengancam akan melaporkan ILC ke Dewan Pers.?

        Tak sampai disitu, TV One juga menyesalkan pemberitaan mengenai kekecewaan Anis Hidayah tersebut. Termasuk dalam pemberitaan yang diunggah di portal Sintesanews.com berjudul ?Karni Ilyas Gunakan Narasumber Palsu Dalam ILC Bahas Virus Corona?.? Terkait itu, pihak TV One akan melayangkan gugatan hukum atas kasus ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: