Saat ini, sekitar separuh orang di dunia khususnya di Asia dan Afrika bergantung pada minyak kelapa sawit sebagai campuran produk yang digunakan sehari-hari. Seiring pertumbuhan populasi global, peran kelapa sawit dalam memenuhi permintaan pangan global tersebut juga terus meningkat.
Bagi Indonesia dan Malaysia, industri kelapa sawit ini menjadi sumber lapangan pekerjaan bagi lebih dari 25 juta jiwa serta mendorong pembangunan ekonomi nasional. Tidak hanya itu, industri ini juga berkontribusi terhadap pengembangan daerah terpencil di sekitar perkebunan kelapa sawit melalui penyediaan infrastruktur seperti jalan, rumah sakit, hingga sekolah.
Baca Juga: Harga TBS Sawit Kenapa Nih?
Namun, isu lingkungan dan keberlanjutan terkait ekspansi perkebunan kelapa sawit yang telah disuarakan oleh Uni Eropa sejak tahun 2017 lalu menjadi senjata yang terus melukai produsen minyak sawit dunia. Dalam isu tersebut disebutkan bahwa perluasan lahan perkebunan sawit bertanggung jawab terhadap emisi gas rumah kaca (GRK) yang bersumber dari deforestasi dan drainase gambut, serta berkontribusi terhadap kabut asap dan polusi air tanah. Tidak hanya itu, hilangnya keanekaragaman hayati dan konflik-konflik sosial seperti penggunaan tenaga kerja di negara-negara produsen juga menjadi isu yang menyerang industri kelapa sawit.
Faktanya, dalam laporan International Union for Conservation of Nature (IUCN) diketahui bahwa boikot minyak sawit bukan merupakan solusi dan jalan yang tepat untuk menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati.
Berbanding terbalik dengan hal tersebut, boikot minyak sawit justru mengarahkan pada peningkatan produksi tanaman minyak nabati lain yang membutuhkan lebih luas lahan dalam budidayanya. Saat ini, kelapa sawit mengisi sekitar 35% terhadap kebutuhan minyak nabati dunia dengan kurang dari 10% penggunaan lahan yang dialokasikan pada produksi minyak nabati dunia.
Data Statista mencatat konsumsi minyak nabati dunia tahun 2019 mencapai 200 juta ton dengan 277 juta ha lahan dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 310 juta ton pada 2050. IUCN menyatakan bahwa untuk menghasilkan 1 ton minyak kelapa sawit, hanya dibutuhkan 0,26 ha lahan. Sementara, untuk menghasilkan 1 ton minyak kedelai, bunga matahari, dan rapeseed berturut-turut membutuhkan lahan seluas 2 ha; 1,43 ha; dan 1,25 ha.
Secara global, luas lahan kelapa sawit yakni 28 juta ha dengan produksi minyak sawit sekitar 75 juta ton dan produktivitas 4 ton/ha. Sementara itu, luas lahan minyak kedelai yaitu 122 juta ha dengan produksi 45,8 juta ton dan produktivitas 0,4 ton/ha. Luas lahan bunga matahari 25 juta ha dengan produksi minyak sebanyak 15,9 juta ton dan produktivitas 0,6 ton/ha. Rapeseed oil (RSO) yang dihasilkan secara global sekitar 25,8 juta ton dengan total luas lahan 36 juta ha dan produktivitas 0,7 ton/ha.
Dalam laporan IUCN disebutkan terdapat dua alasan krusial mengapa pelarangan minyak sawit justru menimbulkan kesalahan. Pertama, produsen akan mencari konsumen lain dengan menawarkan harga yang lebih rendah. Harga yang rendah tersebut berdampak pada peningkatan permintaan pasar sehingga insentif bagi produsen dalam pertimbangan aspek keberlanjutan akan makin rendah.
Kedua, perusahaan akan mencari alternatif minyak nabati lain seperti minyak kedelai, bunga matahari, ataupun rapeseed. Sementara itu, minyak nabati lain menggunakan 9 kali lebih luas lahan dalam produksinya. Hal ini tentunya akan meningkatkan kehilangan biodiversitas hutan dan menimbulkan dampak lingkungan lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: