PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan kebijakan auto reject asimetris di pasar modal yakni, batas penolakan sistem perdagangan atas kenaikan maksimum saham (batas atas) dan penurunan maksimum (batas) bawah tidak sama.
Dalam kebijakan baru ini, harga saham hanya bisa turun maksimal 10% dalam 1 hari. Bila turun menyentuh 10% maka akan terkena auto rejection bawah.
Baca Juga: Bukan 1%, Tapi IHSG Tuh Sudah Merosot Hingga 18% Lho!
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini terkoreksi 66,72 poin atau 1,27% ke posisi 5.154,10. Ada 9 saham yang terkena auto reject bawah karena turun hingga 10%.
Berikut ini merupakan saham-saham yang menyentuh batas bawah auto reject bawah, antara lain:
- PT indofarma Tbk (INAF) babak belur dengan turun 70 poin ke posisi Rp630 per saham.
- PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) luluh 9 poin ke harga Rp81 per saham.
- PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) turun 20 poin ke Rp180 per saham.?
- PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) anjlok 9 poin ke Rp81 per saham.
- PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) drop 20 poin menjadi Rp180 per saham.
- PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BINA) ambruk 19 poin ke Rp171 per saham
- PT Phapros Tbk (PEHA) minus 90 poin ke Rp810 per saham.
- PT Estetika Tata Tiara Tbk (BEEF) melemah 26 poin ke Rp234 per saham.
- PT Wilton Makmur Tbk (SQMI) melorot 34 poin ke Rp310 per saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri