Sebuah email yang? berasal dari Jeff Scott, CEO Australian Table Grape Association (ATGA) viral di media sosial. Jeff mempertanyakan pemberian kuota impor melalui RIPH kepada 4 perusahaan yang diduga terafiliasi dengan seorang importir dalam negeri. Terkait hal tersebut, Kementerian Luar Negeri pun enggan menanggapinya.
?Sebaiknya tanyakan ini pada Kementan (Kementerian Pertanian). Bisa juga ditanyakan ke Kementerian Perdagangan karena pintu impor di mereka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah ketika dikonfirmasi wartawan, Senin 16 Maret 2020.
Baca Juga: Dalih Corona, Jokowi Ingin Izin Impor Dilonggarkan
Diketahui, dalam suratnya itu, Jeff mengaku membahas ini dengan dua menteri di Australia, yakni Menteri Pertanian dan Pengairan David Littleproud dan Menteri Perdagangan Simon Birmingham, bahwa negara sahabat ini siap membantu ekspor buah di tengah kondisi Indonesia yang tengah terimbas virus Corona.
Namun, Jeff kemudian juga ingin pemerintahnya membahas ini kembali, karena kemudian diketahui bahwa empat kuota impor diberikan kepada 4 perusahaan yang diduga pemiliknya sama.
Dalam surat, Jeff juga menyebut bahwa pengusaha itu mengeluarkan dana banyak untuk mendapatkan kuota tersebut.? Selain itu, Jeff juga menyebut pemilik kuota menjual kuotanya seharga 11000 dolar per kontainer kepada importir lain.
Masih menurut surat yang beredar itu, pihak Australia juga mengaku sudah memanggil Duta Besar Indonesia di Australia untuk membicarakan hal tersebut.
Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati mengatakan, pemerintah harus memastikan kebenaran surat elektronik itu. Enny mengatakan, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintah. Sebab, Presiden pernah berkomitmen akan memberantas oligopoli apalagi monopoli.
?Kalau memang surat itu benar, saya menduga eksportir buah di Australia itu protes karena khawatir kelangsungan bisnisnya, karena WTO memang sangat ketat soal aturan-aturan, jadi memang pemerintah harus tindak lanjuti informasi ini,? ujar dia.
Baca Juga: Impor Bawang Putih dari China, Bisa Datangkan Corona? Ini Kata Mentan
Menurut Enny, hal ini menimbulkan persaingan yang sangat tidak sehat. Ia menduga eksportir anggur Australia tersebut bukan baik hati memberitahu pemerintah, namun mereka khawatir oligopoli akan merugikan mereka.
Ia menilai kejadian ini harus menjadi momen evaluasi sistem kuota yang dinilainya sangat berisiko terjadi moral hazzard. Terlebih saat ini impor sudah banyak terganggu virus corona.
?Ini kan supply buah impor terganggu, malah ada dugaan kuota ini dikelola pihak tertentu, ini kan namanya memancing di air keruh, bisa kena subversive ekonomi kalau begitu,? kata dia.
Ia mendesak pemerintah me-review sistem kuota. Karena riskan kuota dikeluarkan berdasarkan tandatangan pejabat. Artinya sangat mungkin ada pihak yang berkepentingan yang diuntungkan. Sedangkan sistem tarif, lanjutnya, akan membuat iklim usaha yang kompetitif.
Sekretaris Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Liliek Srie Utami mengatakan, penerbitan RIPH diproses secara online untuk semua pemohon berdasarkan Permentan 39/2019 jo Permentan nomor 02/2020.
?Proses pemberian RIPH dilakukan secara transparan dan dapat dipantau secara online,? ujar Liliek.
Ia mengatakan, hingga 12 Maret 2020, RIPH buah anggur yang sudah dikeluarkan yakni untuk 26.470 ton.
?Hari ini sepertinya akan ada yang terbit lagi (RIPH), tapi saya belum tahu untuk komoditas apa saja dan berapa banyak,? ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Liliek Srie Utami mengatakan, penerbitan RIPH diproses secara online untuk semua pemohon berdasarkan Permentan 39/2019 jo Permentan nomor 02/2020.
?Proses pemberian RIPH dilakukan secara transparan dan dapat dipantau secara online,? ujar Liliek, Jumat (14/3).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri