Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demi Keberlangsungan Bisnis, Anak Usaha Bakrie Group Ikut Terapkan Work From Home

        Demi Keberlangsungan Bisnis, Anak Usaha Bakrie Group Ikut Terapkan Work From Home Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebagaimana sejumlah perusahaan lain, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) ikut memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua minggu ke depan, mulai hari ini (17/3/2020) hingga Senin (30/3/2020).

        Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk divisi tertentu di perusahaan batu bara milik Bakrie Group ini untuk mengurangi kontak fisik di fasilitas umum sehingga risiko penularan virus corona bisa diminimalisasi.

        Melalui rilisnya kepada redaksi Warta Ekonomi, Selasa (17/3/2020), Direktur dan Sekretaris Perusahaan Dileep Srivastava mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan bisnis perusahaan dengan mengelola karyawan, pekerjaan, dan teknologi secara benar.

        Baca Juga: Cegah Persebaran Corona, Simak Imbauan Asosiasi Ojol untuk Driver dan Pengguna

        "Kebijakan ini dibuat oleh perusahaan untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan lancar di tengah wabah Covid-19," jelasnya.

        BUMI pun memastikan perusahaan bisa memenuhi semua hal yang diminta regulator sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.

        "Perusahaan juga memastikan semua layanan karywan seperti gaji, layanan medis, dapat tetap berjalan meski ada krisis Covid-19," imbuhnya.

        WFH berlaku hanya untuk karyawan lanjut usia yang memang memiliki masalah kesehatan, karyawan yang tidak diberikan fasilitas mobil perusahaan atau menggunakan moda transportasi umum atau yang memiliki masalah kesehatan.

        Selanjutnya lever manajer ke atas akan menerapkan WFH sebagian dengan pertimbangan urgensi pekerjaan mereka.

        Baca Juga: Karyawan Pegadaian Work From Home, Layanan Gadai Jalan Terus

        Dileep bilang, "Perusahaan akan memantau dan meninjau kebijakan secara berkala bergantung pada intensitas pandemi."

        Dia juga memastikan manajemen dan unit bisnis BUMI selalu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan seperti Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Pemprov DKI Jakarta, dan institusi kesehatan terkait dalam mencegah penyebaran Covid-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: