Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lengang, Hari Pertama PSBB Jalan Protokol di Jakarta Sepi!

        Lengang, Hari Pertama PSBB Jalan Protokol di Jakarta Sepi! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dengan didukung oleh Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020. Aturan itu dikeluarkan pemerintah guna mempercepat penanganan virus corona (Covid-19).

        Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto menyepakati, Jakarta sebagai daerah pertama yang diberlakukan PSBB. PSBB di Jakarta resmi diberlakukan pada hari ini, Jumat (10/4/2020). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sendiri telah mengeluarkan Pergub terkait PSBB untuk Ibu Kota, tadi malam.

        Baca Juga: PSBB Berlangsung di Jakarta, Ojek Dilarang Angkut Penumpang, Hanya Boleh. . .

        Lantas bagaimana hari pertama penerapan PSBB di Jakarta?

        Dilansir Okezone, Jumat (10/4/2020) hampir seluruh jalan protokol di Ibu Kota lengang pada hari pertama penerapan PSBB yang juga didukung libur nasional memperingati paskah. Sedikit sekali kendaraan yang melintas ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga HR Rasuna Said.

        Aturan PSBB yang hanya memperbolehkan kendaraan roda dua (motor) untuk dinaiki satu orang juga sudah diikuti. Hampir seluruh pemotor di jalanan Jakarta pagi ini hanya dinaiki oleh satu orang. Meskipun, masih ada sebagian kecil masyarakat yang mengendarai sepeda motor berboncengan.

        Tak hanya motor, kendaraan roda empat (mobil) pun sudah mematuhi aturan PSBB. Pagi ini, sejumlah mobil tampak hanya mengangkut dua hingga tiga orang didalamnya. Sesuai aturan yang berlaku, untuk mobil jenis sedan hanya diperbolehkan mengangkut dua orang. Sedangkan untuk minibus, maksimal lima orang.

        Tak hanya itu, warung-warung hingga pertokoan yang berada di seputaran pinggiran kota Jakarta hampir semuanya tutup. Meskipun masih ada yang buka, tapi sepi pengunjung.

        Petugas keamanan, mulai dari Kepolisian TNI, hingga Satpol PP terpantau sudah berjaga di titik-titik keramaian Jakarta. Ada beberapa mobil patroli yang tampak mondar-mandir untuk mengamankan jalannya hari pertama PSBB di Jakarta.

        Berdasarkan amatan, tak banyak juga warga yang berkerumun di pusat keramaian Ibu Kota. Tempat mangkal ojek online yang biasa ramai, kini pun sepi. Hanya beberapa ojek online yang terlihat di ruas jalan Ibu Kota tanpa penumpang.

        PSBB di Jakarta sendiri rencananya akan dilakukan selama masa inkubasi terpanjang, yaitu 14 hari. Jika masih terdapat bukti penyebaran berupa adanya kasus baru, maka PSBB dapat diperpanjang dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: