Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Industri Minyak Goreng Bersedih, Ada Apa?

        Industri Minyak Goreng Bersedih, Ada Apa? Kredit Foto: Agus Aryanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Industri pengolahan minyak kelapa sawit menjadi minyak goreng ikut merasakan dampak dari pandemi Covid-19 terhadap konsumsi masyarakat. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, menjelaskan bahwa konsumsi minyak goreng di dalam negeri masih berjalan normal sepanjang kuartal I 2020.

        Hal itu, lanjut Sahat, karena aktivitas perekonomian dan daya beli masyarakat yang masih berjalan normal. Namun, situasi tersebut berubah memasuki April 2020 seiring dengan makin ganasnya infeksi Covid-19 di Indonesia. Konsumsi minyak goreng mulai melambat akibat tertahannya daya beli masyarakat dan pembatasan aktivitas ekonomi.

        Baca Juga: Produksi Rendah, Harga TBS Sawit Masih di Tren Naik

        Data GIMNI mencatat, selama tahun 2019 volume penjualan produk minyak nabati seperti minyak goreng, margarin, shortening, dan lainnya mencapai 7,42 juta ton. Di awal tahun, GIMNI memproyeksikan penjualan minyak goreng curah dan kemasan sepanjang 2020 akan tercatat sebanyak 4,4 juta ton. Namun, mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia sejak Maret lalu mengakibatkan proyeksi penjualan tersebut berubah menjadi 3,5 ? 3,6 juta ton di akhir tahun 2020 mendatang.

        Lebih lanjut Sahat menjelaskan, "Dari Januari sampai Maret, konsumsi minyak goreng sekitar 290 ribu ton per bulan. Setelah wabah corona ini, produsen melaporkan lesunya penjualan. April ini, penjualan minyak goreng diperkirakan turun menjadi 220 ribu ton per bulan."

        Meskipun sudah mendekati Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, Sahat juga mengatakan bahwa permintaan minyak goreng di Indonesia pada tahun ini tidak akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

        Hal tersebut disebabkan menurunnya daya beli masyarakat karena aktivitas yang dibatasi melalui berbagai kebijakan. Ditambah lagi, bisnis industri hotel dan restoran sangat terpukul akibat infeksi Covid-19 ini. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah menghitung kerugian bisnis hotel dan restoran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp21 triliun akibat penghentian operasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: