Federasi Serikat Buruh Kimia, Kesehatan dan Industri Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KIKES KSBSI), Andy William Sinaga mengatakan mekanisme prasyarakat dan pendistribusian kartu Prakerja yang digarap pemerintah harus diubah. Yakni, tes kemampuan dan motivasi sebelum mendapatkan kartu tersebut.
Menurutnya, hal tersebut dinilai memberatkan para buruh maupun pekerja yang terkena imbas PHK. “Semua pekerja yang ter-PHK boleh mendaftar, tetapi bsa aja gagal karena adanya prasyarat tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).
Baca Juga: Pemerintah: Tak Manfaatkan Kartu Prakerja selama Sebulan Dianggap Hangus
Lanjutnya, ia mengatakan mekanisme proses pendaftaraan harus didahuluo pendaftar dengan kriteria berhak mendapatkan kartu prakerja. Sambungnya, sehingga, pemerintah sudah bisa menyeleksi di awal siapa saja yang bakal menerima kartu tersebut.
“Bukan seperti saat ini, ada informasi yang kami dapat, artis yang sepi 'order' mendapatkan kartu prakerja. Jadi kartu prakerja harus jelas sasarannya, jangan diperlebar seperti artis tadi,” katanya.
Karena keterbatasan dana, maka harus bisa dialokasikan kepada pekerja yang telah di-PHK bulan Februari dan Maret.
“Mereka sudah lebih dahulu terdampak Covid-19 dirumahkan atau di-PHK,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil