Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dibayar Bulan Ini, Sri Mulyani Janji Cicil Utang Rp5,1 T ke Anies

        Dibayar Bulan Ini, Sri Mulyani Janji Cicil Utang Rp5,1 T ke Anies Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pihaknya akan membayar 50 persen dari utang Rp5,1 triliun yang dimiliki pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. bulan ini. 

        Diketahui sebelumnya, utang tersebut berasal dari sisa anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) 2019 yang belum diserahkan ke provinsi.

        Ia menyatakan pembayaran DBH seharusnya dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit laporan keuangan pemerintah. Namun, untuk kali ini berbeda karena daerah membutuhkan dana besar untuk menangani virus corona atau Covid-19.

        Baca Juga: Misbakhun Ingatkan Menkeu Sri Mulyani Tulus Menolong Rakyat Lewat Stimulus

        Baca Juga: Naik Lagi, Utang Indonesia Naik Jadi Rp6.316,2 Triliun

        "Teknisnya menunggu audit dulu dari BPK, tapi sekarang urgent maka kami putuskan bayar dulu 50 persen. Begitu audit selesai bahwa memang angkanya sekian dibayarkan sisanya," ucapnya dalam video conference, Jumat (17/4).

        Ia mengatakan pemerintah pusat akan membayarkan DBH 2019 sebesar Rp2,55 triliun dalam waktu dekat. Kemudian, untuk selanjutnya pembayaran akan menunggu hasil audit BPK.

        "DBH 2019 kalau dalam undang-undang kami bayarkan pada kuartal III karena menunggu audit BPK. Ini kamu percepat pada April ini sebesar 50 persen," jelasnya.

        Lebih lanjut, ia menyatakan pembayaran sebagian DBH 2019 tak hanya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tapi untuk seluruh provinsi.

        "Untuk seluruh daerah di Indonesia nanti DBH tahun 2019 akan kami bayarkan 50 persen dulu meski belum dapat audit (dari BPK). Ini saya sudah keluarkan peraturan menteri keuangan beberapa hari lalu jadi sudah bisa mulai dibayar," tukasnya.

        Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat segera mencairkan piutang dan DBH Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung arus kas (cash flow) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: