Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Positif Corona, Innalillahi.. 3 Anak Buah Sri Mulyani Meninggal

        Positif Corona, Innalillahi.. 3 Anak Buah Sri Mulyani Meninggal Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan tiga anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani positif terpapar virus corona atau COVID-19, dan saat ini meninggal dunia.

        Ia mengatakan, selain tiga orang positif corona tersebut, ada empat orang lainnya yang meninggal tanpa status atau tidak ada keterangan resmi terkait penyakitnya.

        “Berdasarkan database kami terdapat penambahan jumlah, sekarang total jadi tujuh. Yaitu tiga orang meninggal berstatus positive COVID-19 dan empat orang meninggal tanpa status, namun dimakamkan menggunakan protokol pemakaman karena COVID-19,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

        Baca Juga: Bio Farma Beri Terapi Tambahan Pasien Covid-19

        Baca Juga: Virus Corona di Wuhan Reda, Kini Harbin Laporkan Kasus Baru

        Lanjutnya, ia mengatakan korban meninggal karena virus corona juga menghantam pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sampai hari ini, sudah tiga orang anak buah Menteri Keuangan; Sri Mulyani itu meninggal akibat positif terpapar korona. Mereka pun langsung dimakamkan sesuai protokol penanganan korban korona.

        "Salah satu dari empat orang itu diketahui ada riwayat serangan jantung tapi kami belum tahu apakah ada indikasi korona atau tidak. Sementara sisanya sebanyak 3 orang meninggal dunia tanpa status dan sebab jelas. Meski begitu keempatnya tetap dimakamkan sesuai protokol penanganan korona yang berlaku," katanya.

        Namun ia tidak menjelaskan alasan pemakaman keempat orang itu dengan menggunakan protokol pemakaman korban korona.

        Ia hanya merinci total tujuh orang bawahan Menkeu yang tutup usia di tengah pandemi korona itu dengan rincian 3 orang dari Direktorat Jenderal Pajak, 1 orang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), 1 orang yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, dan 1 orang yang bertugas di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: