Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rakyat Ngadu Hanya Terima Bantuan Rp150 Ribu, YLKI Teriak: Mana Tahan????

        Rakyat Ngadu Hanya Terima Bantuan Rp150 Ribu, YLKI Teriak: Mana Tahan???? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah untuk konsisten dalam memberikan bantuan jaringan pengaman sosial kepada warga yang tidak mudik dan dalam kesulitann ekonomi.

        Menurut dia, bantuan jaringan pengaman sosial harus dalam jumlah yang cukup memadai, baik untuk logistik dan atau biaya tempat tinggal. Tak hanya itu, ia mengatakan perlu dilakukan dengan cara lainnya yang manusiawi, dan memenuhi standar minimal untuk hidup di kota besar.

        Sebab, ia mengaku pihaknya menerima pengaduan masyarakat, dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Yakni, bantuan yang diterima masyarakat hanya senilai Rp150 ribuan, terdiri atas beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, dua bungkus biskuit, dan mi instan.

        Baca Juga: Di Bogor, Pelanggar PSBB Bakal Dihukum Baca Alquran

        Baca Juga: PSBB Bandung Raya Belum Maksimal, Cek Point Bakal Dibuka 24 Jam

        "Lah.. mana tahan kalau cuma segitu? Padahal awalnya diinfokan bantuannya sebesar Rp 600 ribuan per minggu??," katanya dalam keterangan yang diterima, Kamis (30/4/2020).

        Sambungnya, "Memotong matai rantai persebaran Covid-19 dengan melarang mudik adalah kebijakan yang relevan dengan protokol kesehatan. Oleh karena harus dijalankan secara konsisten, baik oleh masyarakat dan atau pemerintah," terang Tulus.

        Lebih lanjut, ia  juga  melarang masyarakat kucing-kucingan untuk pulang kampung dengan mengambil jalan tikus. Menurutnya, tindakan itu bisa membahayakan.

        "Kalau memang sangat urgen/harus mudik, sebaiknya masyarakat mudik secara legal, dengan mengurus surat-surat yang diperlukan," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: