Industri dan perkebunan kelapa sawit merupakan sektor yang signifikan serta masih tetap menjadi andalan dan motor penggerak perekonomian nasional. Kelapa sawit memberikan pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan sosial serta menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Indonesia.
Mengacu pada data Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian mencatat luas lahan di Indonesia yang sesuai dan berpotensi untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit yakni 46.904.116 hektare. Rinciannya, terdiri atas tiga yakni berpotensi tinggi seluas 24.878.579 hektare, potensi menengah 3.377.106 hektare, dan berpotensi rendah 18.648.431 hektare.
Sementara itu, data luas tutupan kelapa sawit di Indonesia pada 2019 tercatat 16.381.959 hektare. Dengan data tersebut diketahui bahwa hanya sekitar 35 persen dari potensi lahan di Indonesia yang sudah dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit.
Baca Juga: Tak Tinggal Diam, Pusat Penelitian Kelapa Sawit Uji Coba Ekstrak Lalat Penangkal Covid-19
Sedangkan sisanya sebesar 65 persen atau sekitar 30.522.157 hektare dari potensi lahan belum dimanfaatkan. Berdasarkan wilayah persebaran, luas areal perkebunan kelapa sawit Indonesia pada 2019 terbesar berada di Sumatera (61,8 persen) dan Kalimantan (34,5 persen). Dengan luas lahan tersebut, produksi minyak kelapa sawit Indonesia pada 2019 tercatat sebanyak 51.828.000 ton.Ā
Kelapa sawit memiliki peran bagi kepentingan nasional di antaranya: (1) berdasarkan hasil pemilihan winning commodities, minyak sawit menjadi salah satu komoditas unggulan ekspor Indonesia; (2) sawit merupakan sumber pendapatan dan lapangan pekerjaan bagi lebih dari 17 juta jiwa di Indonesia; (3) salah satu sarana penanggulangan dan pengurangan kemiskinan; (4) sarana pembangunan remote area, daerah pedesaan, termasuk wilayah perbatasan; (5) minyak sawit dan produk turunannya menyumbang pendapatan ekspor non-migas dengan nilai ekspor pada 2019 mencapai US$19 miliar;
(6) menyumbang lebih dari 60 persen terhadap PDB perkebunan Indonesia; (7) penyumbang penerimaan pajak ekspor; (8) Pendukung bahan baku industri dalam negeri; (9) sebagai sumber pangan dan energi berupa minyak goreng dan biofuel; (10) tidak banyak kegiatan ekonomi apalagi pada level komoditas yang dapat berkontribusi begitu besar, inklusif, luas, dan mempunyai daya saing seperti pada kelapa sawit.
Dari sisi global dan lingkungan, peran kelapa sawit di antaranya: (1) minyak sawit merupakan minyak nabati yang paling banyak diproduksi dan dikonsumsi di dunia, yang mana memegang proporsi lebih dari 50 persen dari total produksi empat minyak nabati dunia populer lainnya; (2) kelapa sawit Indonesia turut serta menyumbangkan bahan baku energi berupa biodisel bagi dunia dengan jumlah ekspor sebesar 1.148.000 juta ton pada tahun 2019; (3) saat ini minyak sawit dikonsumsi lebih dari 160 negara di dunia;
(4) tanaman kelapa sawit dinilai dapat beperan dalam pelestarian daur CO2, H2O, dan O2 melalui fotosintesis dan respirasiāevapotranspirasi; (5) perkebunan kelapa sawit secara netto adalah penyerap CO2 yakni sekitar 64,5 ton CO2 per Ha per tahun; (6) perkebunan kelapa sawit bagian solusi dari pemanasan global; (7) pelestarian plasma nutfah; (8) pelestarian multifungsi perkebunan kelapa sawit.
Oleh karena itu, agribisnis kelapa sawit di Indonesia dapat dikatakan sebagai agribisnis yang pro-growth, Pro-Job, pro-poor, pro-devisa, dan pro-environment. Di samping itu, juga sesuai dengan The Triple Bottom Line yaitu 3P: People, Planet, dan Profit. Pernyataan tersebut dibuktikan dengan berbagai peran kelapa sawit Indonesia baik untuk kepentingan nasional maupun global, dan dari multiaspek, baik aspek ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan hidup.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti