Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Australia Mulai Kendorkan Lockdown, Restoran dan Cafe Boleh Buka

        Australia Mulai Kendorkan Lockdown, Restoran dan Cafe Boleh Buka Kredit Foto: Getty Images
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Australia kini melonggarkan pembatasan sosial terkait COVID-19 dengan memperbolehkan restoran, cafe dan pertokoan untuk beroperasi dan melayani konsumen seperti biasa. Namun penentuan tanggalnya diserahkan ke masing-masing negara bagian.

        Hari Jumat (8/05), Kabinet Nasional mengumumkan tahap pertama dari tiga tahap pelonggaran pembatasan pergerakan warga. Termasuk dalam pelonggaran tahap pertama ini adalah perjalanan dalam negeri dan ke wilayah regional.

        Baca Juga: Australia Bisa Cabut Pembatasan Sosial Virus Corona pada Juli Jika...

        Perdana Menteri Scott Morrison dalam keterangan pers bersama Pejabat Medis Tertinggi Australia Profesor Brendan Murphy mengatakan penentuan tanggal pelaksanaan pelonggaran ini diserahkan pada negara bagian.

        Hal lainnya yang turut dilonggarkan dalam tahap pertama yaitu warga kembali bisa menerima tamu di rumahnya maksimal lima orang, serta sudah bisa berkumpul di luar ruangan maksimal 10 orang.

        "Hari ini, Kabinet Nasional menyetujui rencana tiga tahap dan kerangka kerja nasional untuk mencapai perekonomian dan masyarakat yang aman dari COVID-19," kata PM Morrison.

        PM Morrison mengatakan pelonggaran dilakukan secara bertahap, sambil meminta warga untuk tetap waspada dengan penularan virus corona.

        Aspek lainnya yang turut dilonggarkan yaitu dibukanya perpustakaan, pusat kegiatan masyarakat dan taman bermain, namun aturan menjaga jarak dan kebersihan tetap diberlakukan. Profesor Murphy mengatakan perjalanan internasional tidak akan dilonggarkan serta perbatasan negara akan tetap ditutup.

        "Kami tidak akan melonggarkan aturan mengenai perbatasan dalam waktu dekat ini," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: