Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PKS Desak Pertamina Turunkan Harga BBM, Ini Kata Ketua Komisi VII

        PKS Desak Pertamina Turunkan Harga BBM, Ini Kata Ketua Komisi VII Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah pihak masih mendesak Pertamina agar menurunkan harga BBM di tengah penurunan harga minyak global. Desakan seperti datang dari anggota Komisi VII DPRI, terutama dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

        Namun, desakan tersebut dijawab dan dijelaskan oleh Ketua Komisi VII DPRI RI Sugeng Suprawoto. Menurut Sugeng, faktor penentu harga eceran BBM Mei 2020 masih sama dengan April 2020, alias tidak ada penurunan harga lantaran harga minyak dunia saat ini memiliki volatilitas tinggi dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika masih tidak stabil.

        Menurutnya, harga BBM di Indonesia merupakan salah satu yang termurah di antara negara-negara Asean dan beberapa negara di dunia. Sebagai contoh, harga BBM RON 90 di Indonesia ditetapkan Rp7.650 per liter, di negara lain seperti Thailand ditetapkan Rp7.810 per liter dan Filipina Rp10.002 per liter. Bahkan di Laos setara dengan Rp14.745 per liter.

        Baca Juga: Harga BBM Tak Turun, MUI Sindir Keras Ahok: Apa Mesti Diadukan ke Malaikat Maut?

        Saat ini volume penjualan BBM di Indonesia turun secara signifikan sekitar 26,4% pada April dibandingkan kondisi sebelum pandemi Covid-19, yaitu Januari hingga Februari.

        Menurut Sugeng, saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, Pertamina juga menghadapi tekanan berat. Hal ini bisa dilihat, dari permintaan yang turun drastis secara nasional hingga 34 persen, bahkan di Jakarta sampai 54 persen.

        Hal lain yang menjadi pertimbangan, harga jenis BBM umum (JBU) telah mengalami penurunan sebanyak dua kali di 2020 pada Januari dan Februari, dengan tingkat penurunan yang cukup signifikan di Januari pada kisaran Rp300 per liter hingga Rp1.750 per liter dan Februari pada kisaran Rp50 per liter hingga Rp300 per liter.

        Namun, di tengah kondisi seperti itu, Pertamina terus mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk Public Service Obligations (PSO), seperti BBM Satu Harga, menyalurkan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan sampai ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

        "Meski pemerintah belum juga menurunkan harga, namun BBM di Tanah Air masih kompetitif di kawasan Asia Tenggara," ucap Sugeng, Rabu (13/5/2020).

        Sekarang itu, lanjut dia, BBM bersubsidi ialah solar dan bensin premium. Dalam APBN, subsidi energi sekitar Rp150 triliun, yang antara lain untuk BBM sekitar Rp16-18 triliun. Dii kawasan Asean, harga BBBM di Indonesia hanya lebih mahal dibanding Malaysia.

        "Artinya, kalau harga kita terus turun, maka kita menjadikan orang boros (BBM)," imbuh Sugeng.

        Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menambahkan, sebaiknya harga BBM bersubsidi tidak diturunkan meski harga minyak dunia melemah. Selain karena hasil penjualan BBM Pertamina rendah selama pandemi Covid-19, harga minyak mentah diprediksi menguat setelah berakhirnya pandemi.

        Dijelaskan, ketika harga keekonomian naik, pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Nah, ketika saat ini Pertamina melakukan langkah strategis di hulu, namun menghadapi kondisi oversupply dan sektor hilir yang murah, menurutnya, hanya status quo, untuk menjadikan harga BBM itu dan meyakinkan masyarakat supaya BUMN strategis juga diselamatkan.

        Baca Juga: Pengembangan Pipa Pertamina Cilacap-Bandung III Hampir Setengah Jalan

        Artinya, tidak serta-merta harga BBM perlu segera disesuaikan atau diturunkan. Apalagi, Pertamina yang memiliki mayoritas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga memiliki bisnis di hulu migas, yang tengah tertekan dan keseluruhan bisnisnya berbeda dengan pemain swasta.

        "Sehingga tidak tepat membandingkannya dengan Malaysia atau negara Asean lain karena luasan distribusi berbeda dan banyak variabelnya," tegas Defiyan.

        Sementara itu, Fajriyah Usman, VP Corporate Communication Pertamina, menjelaskan harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar, inflasi, dan lain-lain. Yang pasti, menurutnya, Pertamina terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar sebagai  faktor utama penentu harga BBM.

        Pada prinsipnya, lanjut dia, Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. Sampai saat ini harga BBM selalu mengacu pada ketentuan dari Kementerian ESDM. Dia menyebut Pertamina akan melakukan penyesuaian jika nantinya terdapat perubahan peraturan atau kebijakan.

        "Sebagai informasi, Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM nonsubsidi sejak Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif," tutup Fajriyah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Agus Aryanto
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: