Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berkeras menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 dirasa tidak adil.
Menurutnya, selain masalah sensitifitas pemerintah yang kurang peka dengan penderitaan rakyat. Ia menegaskan akar masalah dari penyebab BPJS Kesehatan yang defisit juga belum tertangani.
“Ini tidak adil, lantaran akar masalah sesungguhnya ada pada pengelolaan BPJS yang amburadul, bukan pada kecilnya iuran yang dikutip dari masyarakat,” ujarnya, Jumat (15/5/2020).
Baca Juga: Fraksi PKS Tolak Tidak Dimasukkannya TAP MPRS Pelarangan PKI-Komunisme Dalam RUU HIP
Baca Juga: 'Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi Adalah Kezaliman'
“Jangan bebani masyarakat terhadap masalah yang bersumber dari dalam BPJS,” sambung dia.
Lanjutnya ia meningkatkan bahwa dalam putusan Mahkamah Agung (MA) yang sempat membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menyebutkan bahwa ada kesalahan dan kecurangan dalam pengelolaan dan pelaksanaan program jaminan sosial oleh BPJS.
Tak hanya itu, KPK juga sempat mengkaji terdapat inefisiensi BPJS, seperti terjadi kecurangan di lapangan.
“Banyak juga cerita kawan-kawan, biasanya ada yang sampai 1 orang membiayai anggota keluarganya yang lain. Kenaikan ini yang tentu akan makin membebani,” ujarnya.
Namun, di sisi lain ia menilai kenaikan iuran belum tentu dapat mengatasi permasalahan defisit yang sudah terjadi selama bertahun-tahun.
“Dengan tingginya besaran iuran, bisa jadi penerimaan BPJS justru menurun, karena masyarakat semakin berat untuk membayar iuran BPJS,” sambungnya.
“Terlebih Pak Jokowi sendiri yang mengatakan daya beli masyarakat mengalami penurunan. Di semua level baik menengah maupun ke bawah,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil