Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Orang Rimba dan PT SAL Sepakat Berdamai, Pemerintah Bantu Bangun Rumah

        Orang Rimba dan PT SAL Sepakat Berdamai, Pemerintah Bantu Bangun Rumah Kredit Foto: Antara/FB Anggoro
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah pihak mengatakan perselisihan yang terjadi antara kelompok Suku Anak Dalam (SAD) atau biasa disebut Orang Rimba dengan perusahaan sawit PT SAL di Kabupaten Merangin, Jambi telah selesai. Keduanya kini bisa dikatakan sudah hidup berdampingan dengan harmonis.

        Kapolsek Tabir Selatan Iptu Sejati juga mengingatkan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi sebagai lembaga pendampingan masyarat di dalam dan sekitar kawasan hutan harus bertindak benar dalam mendampingi Orang Rimba di Jambi.

        "Seharusnya KKI Warsi membantu Orang Rimba untuk memahami hukum dan bukan sebaliknya menyebarkan pemberitaan yang menyesatkan dan memperkeruh suasana," kata Sejati menanggapi penyelesaian perselisihan antara Orang Rimba kelompok Sikar di Sungai Mendelang, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin dengan PT SAL baru-baru ini.

        Baca Juga: Suku Ini Belum Terjamah Covid-19, Apa Rahasianya?

        Dalam kesempatan itu, Sejati juga menyayangkan ketidakhadiran perwakilan KKI Warsi dalam kesepakatan damai itu.

        Sebelumnya, marak sejumlah media menyebutkan terjadi konflik antara perusahaan perkebunan sawit di Jambi dengan salah satu kelompok Orang Rimba. Kisruh itu dipicu oleh pernyataan pers yang disebarkan oleh KKI Warsi yang dikenal sebagai LSM antisawit.

        Sejati menambahkan, dalam kesepakatan damai itu, dua perwakilan Tumenggung, yakni Sikar dan Pakjang, secara terbuka meminta maaf atas pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap Satpam PT SAL I Hitam Ulu. Mereka telah meminta maaf dan berjanji untuk membina warganya agar tidak melakukan tindak pidana maupun tindakan lain yang meresahkan masyarakat.

        Sejati juga mengklarifikasi bahwa berdasarkan fakta di lapangan tidak terjadi penyerangan. Faktanya, justruĀ  berbeda. Sebanyak delapan Orang Rimba menyerang dan memukul tiga satpam perusahaan ketika diimbau agar tidak mengambil berondolan di area kebun inti perusahaan.

        "Akibat pengeroyokan itu para satpam lari, bahkan ada satu satpam yang terjungkal di parit. Secara hukum, tindakan ini masuk kategori pengeroyokan," kata Sejati.

        Selain Kapolsek Tabir Selatan, perdamaian dua kelompok yang berselisih itu juga disaksikan oleh Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfi SLK, Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Tommy Radya Diansyah Lubis, dan Kepala Dinas Sosial PPK Kabupaten Merangin Junaidi.

        Junaidi mengakui, antara Orang Rimba dan PT SAL pernah terjadi perselisihan, namun keduanya telah sepakat berdamai dan saling memaafkan. Mereka berharap ke depan persoalan serupa tidak pernah terjadi lagi.

        "Saya juga salah satu saksi kesepakatan damai antara dua perwakilan Tumenggung, yakni Sikar dan Pakjang, dengan perusahaan sawit PT SAL mengakui telah terjadi perdamaian," ujar Junaidi.

        Junaidi juga mengatakan, pemerintah melalui Dinas Sosial membantu dan membimbing kelompok yang juga disebut SAD itu untuk meningkatkan taraf hidup, salah satunya pembangunan rumah. Di masa pandemi Covid-19, Pemkab Merangin, Jambi juga aktif melakukan sosialisasi serta membantu Orang Rimba memenuhi kebutuhan pangan.

        "Selain melakukan pendampingan di sejumlah budi daya seperti pertanian dan peternakan, dalam masa pandemi akibat Covid-19 perusahaan sawit ikut menjaga ketahanan pangan dengan menyalurkan bantuan bagi Orang Rimba di sini," kata Junaidi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Agus Aryanto
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: