Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin akan mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di lapangan.
"Saya ambil keputusan bahwa dapat dilakukan shalat Id berjamaah di lapangan namun tetap bersurat ke provinsi untuk minta persetujuan," ungkap bupati saat rapat pembahasan pelaksanaan shalat Id 1441 Hijriah tingkat kabupaten, di ruang kerjanya, Selasa.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Salat Ied di Rumah Aja
Rapat itu dihadiri unsur forkopimda setempat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, forum komunikasi antar umat beragama (FKUB), tokoh adat, serta perwakilan dari NU, Muhammadiyah dan Kantor Kemenag Gorontalo Utara.
Dua pertimbangan diizinkannya umat muslim di daerah itu menggelar shalat Id berjamaah, pertama, karena masyarakat sangat menginginkan pelaksanaan sholat Id berjamaah di lapangan.
Ditambah lagi kata Indra, pihak MUI kabupaten, juga membuka kesempatan untuk shalat berjamaah di lapangan, karena banyak masyarakat yang tidak bisa melakukan shalat Id sendiri di rumah.
Shalat Id berjamaah dapat dilaksanakan di lapangan dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan, yaitu jaga jarak minimal 1 meter, memakai masker, dilarang berjabat tangan dan membawa alat ibadah masing-masing, seperti mukenah dan sajadah.
Hingga saat ini katanya, belum ada kasus positif COVID-19 di daerah itu, sehingga masih masuk sebagai daerah zona hijau.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: