Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Curhat Penjemput Jenazah Tak Bisa Lebaran Bersama Keluarga

        Curhat Penjemput Jenazah Tak Bisa Lebaran Bersama Keluarga Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tak semua orang bisa menikmati Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah bersama keluarga tercintanya. Ada yang terpaksa harus meninggalkan keluarganya demi pengabdian dan tugas.

        Tri (42) adalah seorang anggota Palang Hitam. Saban hari, tugasnya adalah menjemput jenazah hingga mengantarkannya sampai ke tempat peristirahatan terakhir. Ia sudah tak canggung lagi dengan mayat.

        Baca Juga: Lebaran di Tengah Pandemi, Masyarakat Diminta Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

        "Dari awal saya tidak ada rasa jijik dan rasa takut, karena saya ingin membantu orang, kemanusiaan," ucapnya saat ditemui Okezone di Markas Palang Hitam, Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2020).

        Palang Hitam sebenarnya sudah ada sejak zaman Belanda. Namun kala itu organisasi ini dikelola pihak swasta. Barulah pada masa Gubernur DKI Ali Sadikin, Palang Hitam berada di bawah Dinas Kehutanan dan Pertamanan. Status anggotanya adalah pegawai harian lepas (PHL).

        Di hari raya Tri mesti bersiaga di kantornya. Sebab, permintaan untuk penjemputan dan pemulasaraan jenazah di Ibu Kota cukup banyak. Di tengah pandemi corona saja, anggota Palang Hitam bisa bertugas menangani jenazah lebih dari 20 kali sehari. Mayat tersebut terdiri dari pasien Covid-19 dan non corona.

        "(Masa pandemi) bisa di atas 20. Tapi kalau kondisi normal bisa di atas 10," ungkapnya.

        Tri menuturkan, anggota Palang Hitam berjumlah 48 orang. Dari total itu, mereka membaginya menjadi beberapa tim. Satu tim terdiri dari 12 orang. Ke-12 orang itu harus bersiaga selama 24 jam di kantor. Apabila ada permintaan, barulah mereka 'meluncur' menggunakan mobil ambulans.

        Permintaan penjemputan dan pemulasaraan jenazah terbagi dalam beberapa jenis. Pertama, permintaan penjemputan jenazah yang sifatnya penemuan. Semisal korban pembunuhan, dan lain sebagainya. Aparat kepolisian biasanya menghubungi Palang Hitam untuk mengevakuasi jenazah tersebut.

        "Kalau ada penemuan, dari polisi telepon kita lalu kita meluncur ke TKP. Dari situ, kita antar jenazahnya ke RS Cipto atau RS Fatmawati atau RS Polri," jelas Tri.

        Kedua, petugas Palang Hitam juga melakukan layanan penjemputan dan pemulasaraan jenazah yang dimintakan oleh perorangan atau keluarga. Ketiga, petugas juga melayani jenazah warga yang berada di panti sosial.

        "Biasanya dari pihak panti sosial atau RSUD telepon kita. Lalu kita meluncur ke lokasi, kita mandikan, kita kafankan dan kita salatkan. Kemudian kita bawa ke TPU," kata Tri.

        Keempat, petugas Palang Hitam juga ikut menangani jenazah pasien Covid-19. Dengan perasaan khawatir terpapar, mereka tetap bertugas mengantarkan jenazah tersebut hingga ke tempat peristirahatan terakhirnya.

        Adapun tempat pemakaman yang sudah disiapkan oleh Pemprov DKI untuk korban corona berada di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

        "Biasanya dari rumah sakit telepon kita. Kita input data lalu meluncur ke rumah sakit dengan atau tanpa peti mati. Lalu kita antar ke pemakaman atau TPU yang sudah ditentukan oleh pemerintah," ucap Tri.

        Sudah 10 tahun Tri menjadi anggota Palang Hitam. Ia mengatakan pekerjaannya memiliki suka duka, khususnya ketika hari raya Idulfitri. Tak berlebaran bersama keluarga adalah hal yang lumrah baginya.

        "Ya ada suka dukanya. Sukanya kita senang bisa membantu masyarakat untuk angkut jenazah. Tapi dukanya kalau lagi lebaran gini, kadang anak suka nanyain kok saya piket melulu dan tidak libur. Tapi ini udah jadi pekerjaan dan tanggung jawab saya," tutup Tri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: