Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, mengatakan eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu karena sudah dalam kondisi sehat.
Disampaikan, berdasarkan rekomendasi dan surat keterangan dalam resume pasien rawat inap yang ditandatangani oleh dr. Iwan Agus Putra, Siti dianjurkan untuk melanjutkan kontrol di klinik Rutan Pondok Bambu.
"Dengan keterangan yang bersangkutan dalam kondisi sehat, asma tidak dalam serangan, diagnosis asma intermiten (tidak dalam serangan) dan rapid test nonreaktif. Berdasarkan resume pasien rawat inap tersebut, Siti Fadillah dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu untuk melakukan rawat jalan di klinik Rutan Pondok Bambu," kata Rika dalam keterangan tertulis, Selasa 26 Mei 2020.
Selama menjalani masa pidana di Rutan Pondok Bambu, Siti telah mendapatkan perawatan kesehatan yang baik dari tim medis dan fasilitas kesehatan. Rika juga menegaskan bahwa semua petugas dan penghuni rutan telah melalui rapid test dan PCR terkait COVID-19.
"Dan hasilnya negatif," tegasnya.
Sebelumnya, viral pemberitaan bahwa presenter Deddy Corbuzier mewawancarai Siti Fadillah tanpa sepengetahuan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Siti diwawancarai pada 20 Mei 2020 di RSPAD Gatot Soebroto.
Siti Fadilah yang saat ini berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pondok Bambu, dilarikan ke RSPAD lantaran didiagnosis sakit asma. Sebelum dirujuk, Siti telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rutan Pondok Bambu. Siti Fadilah menempati ruang Paviliun Kartika kamar 206.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: