Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Baru 15 Daerah di Jabar Bisa Terapkan New Normal, Bandung Masih...

        Baru 15 Daerah di Jabar Bisa Terapkan New Normal, Bandung Masih... Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, terdapat 60 persen atau 12 daerah Zona Kuning (Level 3) dan 40 persen atau 15 daerah Zona Biru (Level 2) usai evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di 27 kabupaten/kota se-Jabar.

        Nantinya, 15 kabupaten/kota di Zona Biru itu diizinkan untuk menerapkan kebiasaan baru (new normal) atau di Jabar dikenal dengan sebutan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). 

        Menurutnya, keputusan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar melakukan AKB bagi Zona Biru berdasarkan kepada pertimbangan ilmiah baik data di lapangan maupun kesiapan sistem pengendalian pandemi COVID-19 di Jabar.

        Baca Juga: Depok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 Juni

        Baca Juga: PDIP Protes PSBB Jakarta, Terus Bilang: Gubernur Gak Pernah ke Lapangan

        "Setiap mengambil keputusan, kami harus berdasarkan data karena tidak ingin asal dan gegabah. Hari ini (29/5) angka reproduksi (Rt) sudah selama 14 hari di angka 1, bahkan dua hari terakhir di angka 0,97 juga laju ODP dan PDP turun. Dan ada sembilan indeks untuk ukur level kewaspadaan itu," kata Emil kepada wartawan di Bandung, Jumat (29/5/2020) sore.

        "Maka dalam kriteria ilmiah itu, zona yang masuk Level 2 (Zona Biru) itu terkendali, 60 persen yang Zona Biru inilah yang kami beri izin untuk melakukan The New Normal atau yang kami sebut Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," tambahnya.

        Emil menyebutkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menunjukkan, sudah tidak ada lagi daerah di Jabar yang berada di Zona Merah atau Level 4.

        Adapun 12 daerah berada di Zona Kuning atau Level 3 adalah Kabupaten Bandung, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kota Depok.

        Sementara 15 daerah di Zona Biru atau Level 2 yang bisa menerapkan AKB yakni yakni Kab. Bandung Barat, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab. Sumedang, Kab. Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

        "Kepada 12 daerah yang masih berada di Zona Kuning, Pemda Provinsi Jabar menyarankan untuk melanjutkan penerapan PSBB proporsional," tegasnya.

        "PSBB-nya kami bagi dua, untuk Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) karena klaster (gabung) Jakarta maka PSBB sampai 4 Juni. Yang tujuh (Zona Kuning) di luar Bodebek direkomendasikan melanjutkan PSBB secara parsial sampai 12 Juni," jelasnya.

        Emil pun meminta daerah yang berada di Zona Biru untuk bersiap melaksanakan AKB, termasuk bagi kepala daerah untuk segera mengeluarkan Surat Edaran maupun protokol selama AKB.

        Nantinya, AKB akan dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama, membuka kembali rumah-rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tahap kedua adalah bidang ekonomi, yakni industri dan perkantoran karena dinilai memiliki risiko kecil orang hilir mudik. Tahap ketiga, yakni mulai membuka ritel atau mal. 

        "Jadi masyarakat jangan euforia, (AKB) akan dilakukan bertahap. Tahapan ini dievaluasi per tujuh hari atau seminggu. Jika angka kurang baik, bisa saja (Zona Biru) PSBB lagi. (Daerah) yang siap 1 Juni silakan (AKB), yang belum jangan dipaksakan," tegasnya.

        Emil menambahkan, akan ada 21 ribu aparat, terdiri dari 17 ribu personel kepolisian dan 4 ribu personel TNI yang akan mengawal AKB selama 14 hari. TNI/Polri, sesuai arahan presiden, akan memastikan bahwa protokol kesehatan yakni jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan tetap dilakukan.

        Selain itu, selama AKB,  Emil memastikan bahwa pihaknya akan merilis sekitar 400 ambulance dengan alat rapid test untuk melakukan pengetesan masif.

        "Ini untuk memastikan, jangan sampai AKB menghilangkan kewaspadaan terhadap penularan COVID-19. Nanti ambulance keliling di kawasan kerumunan yang diwaspadai," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: