Kredit Foto: Gemini/Wahyu Pratama
Pemerintah Kota Bandung memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB 2026 akan berjalan lebih ketat untuk mencegah praktik kecurangan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran dalam proses ini.
Langkah pengetatan dilakukan sebagai respons atas potensi praktik jual beli kursi yang kerap muncul setiap musim penerimaan siswa baru. Pemerintah ingin memastikan proses seleksi berjalan adil bagi seluruh calon peserta didik.
Farhan menegaskan pengawasan akan dilakukan sejak tahap awal hingga akhir proses penerimaan. Ia menyebut tidak boleh ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, pendidikan adalah fondasi utama dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, praktik curang dalam proses masuk sekolah dinilai bisa merusak nilai kejujuran sejak dini.
“Apa pun yang terindikasi jual beli saya sanksi berat langsung saya pidanakan,” kata Muhammad Farhan di Bandung, Senin (18/5/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah ingin membersihkan sistem penerimaan siswa dari praktik tidak sehat. Penegakan hukum disebut akan menjadi langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
Farhan menjelaskan, selama proses SPMB berlangsung, pemerintah akan menjaga situasi tetap kondusif dan transparan. Ia ingin memastikan seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama tanpa intervensi pihak tertentu.
Untuk mendukung hal itu, Pemkot Bandung telah melakukan sosialisasi menyeluruh kepada kepala sekolah tingkat SD dan SMP. Sosialisasi dilakukan agar seluruh pihak memahami aturan dan mekanisme penerimaan siswa secara utuh.
Selain sosialisasi, koordinasi juga dilakukan dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan di lapangan. DPRD turut dilibatkan sebagai bagian dari sistem kontrol agar pelaksanaan berjalan sesuai aturan.
Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu menutup potensi kecurangan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. Pemerintah ingin memastikan proses seleksi benar-benar berbasis sistem dan bukan kepentingan tertentu.
Baca Juga: SPMB SMA Jakarta 2026 Dibuka, Cek Syarat, Jalur dan Jadwal Lengkapnya!
Farhan juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diterapkan tetap mengacu pada regulasi dari pemerintah pusat. Penyesuaian teknis akan dilakukan sesuai perkembangan aturan yang berlaku.
Ia menambahkan, transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan. Tanpa transparansi, potensi kecurangan akan terus berulang setiap tahun.
Pemkot Bandung berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih bersih dan akuntabel. Pemerintah juga mengajak masyarakat ikut mengawasi agar sistem pendidikan tetap adil bagi semua.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: