Dalam rangka memajukan ekspor Sulawesi Selatan, Bea Cukai Makassar terus mempertahankan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para stakeholders. Upaya tersebut diwujudkan dengan dibentuknya tim export assistance sebagai sarana untuk memberikan edukasi dan asistensi kepada masyarakat umum dan pelaku usaha terkait pelaksanaan ekspor.
Dalam asistensi yang diberikan pada Kamis (28/5/2020), Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Eva Arifah menerangkan tentang konsolidasi barang ekspor.
Baca Juga: Cara Bea Cukai Jaga Sinergi dan Koordinasi di Tengah Situasi Pandemi
"Konsolidasi merupakan kegiatan mengumpulkan barang ekspor dalam dua atau lebih dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) dengan menggunakan satu peti kemas sebelum barang ekspor tersebut dimasukkan ke kawasan pabean untuk dimuat ke atas sarana pengangkut," ungkap Eva dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai II, Adeltus Lolok, yang juga sebagai narasumber dalam asistensi tersebut menjelaskan terkait pihak-pihak yang melakukan kosolidasi dan persyaratan menjadi konsolidator.
"Pelabuhan Makassar telah memiliki direct call, dapat menghemat biaya, konsolidator dibutuhkan agar nantinya para penggiat ekspor tidak perlu lagi mengirim komoditas ke Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak untuk dikonsolidasi," ujar Adel.
"Kami berharap ke depannya Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar memiliki konsolidator sehingga dapat menampung dan menfasilitasi barang eskpor dengan volume kecil. Konsolidator diharapkan pula menjadi katalisator pertumbuhan ekspor di Indonesia timur dengan munculnya eksportir-eksportir baru atau pun menjadi pemicu munculnya industri-industri baru berbasis ekspor di Sulawesi Selatan," pungkas Eva Arifah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: