Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Andalkan Batu Bara hingga CPO Dongkrak Penerimaan Pajak di 2027

Pemerintah Andalkan Batu Bara hingga CPO Dongkrak Penerimaan Pajak di 2027 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menilai sejumlah komoditas strategis seperti batu bara, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), nikel, tembaga, hingga minyak dan gas bumi masih akan menjadi penopang utama penerimaan perpajakan pada 2027.

Hal tersebut tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. 

Dalam dokumen itu, pemerintah memproyeksikan penerimaan perpajakan tetap tumbuh positif di tengah risiko perlambatan ekonomi global, fluktuasi harga komoditas, dan ketidakpastian geopolitik.

Pemerintah menyebut kondisi ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, suku bunga, lifting minyak dan gas bumi, hingga harga komoditas menjadi faktor utama yang memengaruhi pendapatan negara.

"Jenis komoditas yang harganya dapat memengaruhi pendapatan negara antara lain minyak bumi (ICP), batu bara, CPO, nikel, dan tembaga,” tulis dokumen KEM-PPKF 2027, dikutip Kamis (28/5/2026).

Kendati demikian, dampak perubahan harga komoditas terhadap penerimaan negara tidak selalu terjadi secara langsung pada tahun berjalan.

Namun, pemerintah menjelaskan transmisi dampak harga komoditas terhadap penerimaan pajak dapat terjadi secara bertahap sesuai mekanisme perhitungan dan pelaporan perpajakan yang berlaku.

Untuk menjaga ketahanan penerimaan negara, pemerintah menyiapkan berbagai langkah mitigasi yang dinilai lebih terencana dan antisipatif. Kebijakan perpajakan diarahkan tidak hanya sebagai instrumen penerimaan negara, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Pemerintah Incar Wajib Pajak Besar, Grup Usaha, dan Orang Kaya Mulai 2027

Baca Juga: Ekonom Nilai Ekspor Satu Pintu Danantara Bisa Tambah Penerimaan Negara

Pemerintah juga akan melanjutkan reformasi dan harmonisasi kebijakan perpajakan guna mendorong sektor bernilai tambah tinggi serta meningkatkan kepatuhan pajak melalui pemanfaatan teknologi big data dan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).

Di sisi lain, iklim investasi dinilai perlu tetap dijaga agar penerimaan perpajakan berkelanjutan. Karena itu, rasionalisasi insentif perpajakan akan dilakukan secara lebih terarah dan terukur, khususnya untuk mendukung investasi di sektor hilirisasi dan sektor-sektor yang resilien.

Sementara itu, realisasi penerimaan perpajakan hingga 31 April 2026 tercatat mencapai Rp746,9 triliun atau tumbuh 13,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra