Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pantang Kendur Meski Pandemi, Bea Cukai Riau Tetap Laksanakan Patroli Laut

        Pantang Kendur Meski Pandemi, Bea Cukai Riau Tetap Laksanakan Patroli Laut Kredit Foto: Bea Cukai
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia tidak menyurutkan pengawasan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dalam bersinergi menjaga perbatasan Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya yang digelar dalam operasi Jaring Sriwijaya.

        Operasi Jaring Sriwijaya adalah patroli laut terpadu yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Bea Cukai di Pantai Timur Sumatera yang sudah terlaksana dari akhir April lalu hingga Juni 2020.

        Baca Juga: Bea Cukai Teluk Nibung dan Bea Cukai Parepare Awasi Pemulangan TKI

        Patroli terpadu ini dilalukan dengan mengerahkan armada patroli dari Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Tanjung Balai Karimun yang dipimpin oleh Pejabat Pengawasan di masing-masing wilayah kerja Kanwil Bea Cukai di Pantai Timur Sumatera. Operasi ini mengerahkan 4 Kapal Patroli Bea Cukai BC 8001, BC 6003, BC 15048, dan BC 10004 yang tersebar di sepanjang garis pantai wilayah timur Riau.

        Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Ronny Rofsyandi, mengungkapakan bahwa Bea Cukai tidak boleh lalai dalam melakukan pengawasan walaupun di tengah pandemi serta suasana Lebaran.

        "Wilayah barat merupakan wilayah yang paling rentan akan tindak pidana penyelundupan kemudian seluruh pihak masih fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19, Bea Cukai tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan tindak pidana penyelundupan khususnya di Pantai Timur Sumatera," ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

        Ronny menjelaskan tujuan operasi ini adalah untuk melaksanakan pengawasan lalu lintas komoditas di perbatasan laut berupa barang impor dan ekspor ilegal, peredaran narkotika, psikotropika, dan prekusor, barang berbahaya dari luar, dan barang dari kawasan bebas yang dibawa secara ilegal ke dalam negeri.

        Penjagaan patroli laut ini juga dilakukan mengikuti prosedur kesehatan pandemi Covid-19. "Petugas bekerja dilengkapi dengan APD untuk melakukan pemeriksaan sarana pengangkut di laut dan tetap menerapkan social distancing dengan pihak yang diperiksa," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: