Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duh! Perusahaan Untung, Hak Pekerja Semen Indonesia Diabaikan

        Duh! Perusahaan Untung, Hak Pekerja Semen Indonesia Diabaikan Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lokataru Kantor Hukum dan HAM selaku kuasa hukum Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI) menyesalkan sikap PT Semen Indonesia Tbk yang diduga telah mengabaikan hak-hak karyawannya.

        Dalam keterangan tertulis, (16/6/2020), Lokataru, meminta Semen Indonesia untuk mematuhi hukum untuk segera memenuhi hak-hak karyawan.

        Baca Juga: Semen Indonesia Luncurkan AksesToko.id, Rambah Pasar Baru

        Baca Juga: Sabar Ya, Rupiah Masih Tempati Klasemen Terbawah Regional dan Global

        “Ironis, di saat perusahaan mendapat untung besar ternyata lupa mensejahterakan karyawan dengan mengabaikan hak-hak pekerja,” tulis siaran Lokataru yang ditandatangani oleh Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, dan Illian Deta Arta Sari, pekan lalu.

        Sementara itu, Lokataru mengatakan Perselisihan hubungan industrial (PHI) antara Semen Indonesia dengan SKSI diduga karena adanya pelanggaran pelanggaran manajemen perusahaan terhadap terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 serta dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2019-2021.

        Beberapa masalah diantaranya, soal selisih gaji, pengelolaan dana pensiun, dan reward perjalanan religi bagi karyawan teladan.

        “SKSI sudah beritikad baik mengingatkan melalui puluhan surat tapi tidak ada balasan,” tulisnya.

        Sementara itu, Semen Indonesia dinilai secara sepihak mengeluarkan tiga Surat Keputusan Direksi tanpa ada pembahasan dengan SKSI.

        Terkait itu, Lokataru sebagai kuasa hukum berinisiatif mengirimkan surat kepada beberapa pihak, seperti Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kantor Staf Presiden.

        “Lokataru mendesak pihak terkait dan para pemegang saham ikut menegur jajaran Direksi Semen Indonesia dan mendorong penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang terjadi saat ini. Kami juga meminta Semen Indonesia segera menyelesaikan perselisihan sesuai dengan azas dasar negara Pancasila dan UUD 1945 dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” tulis keterangan tersebut.

        Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2019 lalu, Semen Indonesia berhasil meraup laba bersih sekitar Rp2,3 triliun.

        Bukan tanpa sebab, kinerja positif tersebut ditopang oleh berbagai faktor, seperti penguasaan dominan pasar semen dengan porsi mencapai 55,8 persen setelah perseroan mengakuisisi PT Holcim Indonesia.

        Sementara itu, hingga kini pihak Semen Indonesia belum memberikan konfirmasi terkait berita tersebut. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: