Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengakuan Mas Dhani yang Tidak Menyesal Pernah Dipenjara: Itu Karena...

        Pengakuan Mas Dhani yang Tidak Menyesal Pernah Dipenjara: Itu Karena... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Musisi Ahmad Dhani mengaku dirinya tidak pernah menyesal pernah dipenjara selama satu tahun karena ujaran kebencian.

        "Tidak, tidak menurut saya itu perjalanan hidup yang harus dilalui saja," katanya dalam Youtube Refly Harun, Senin (15/6/2020) malam.

        Namun, Refly Harun kemudian menyinggung kerugian Dhani lantaran terjun ke dunia politik. "Tapi kemudian ketika menggeser ke politik, tentu banyak kerugian yang didapat baik secara moril maupun materiil. Mungkin materiil yang paling gampang, satu tahun dihukum itu kan banyak sekali," kata Refly.

        Baca Juga: Ahmad Dhani: Saya Ingin Negara Ini Enggak Terlalu Ke-Cina-cinaan

        Baca Juga: Komentari Soal Kemampuan Personel Slank dan Iwan Fals Jadi Politisi, Dhani: Enggak Mampu Bos!

        Jawab Dhani, kerugian materiil itu hanya bagian dari pembelajaran politik. "Materiil itu sebenarnya tidak bisa dihitung, menurut saya itu bagian dari politik saja, bagian biaya sekolah politik," katanya.

        Kemudian, ia pun membandingkan dengan Sandiaga Uno yang harus rela mengeluarkan uang sekitar Rp1 triliun saat pencalonan menjadi Calon Wakil Presiden pada 2019, dan akhirnya kalah.

        "Kalau Sandiaga Uno biaya sekolah politiknya sampai satu triliun mungkin, kalau saya biaya sekolahnya 11 bulan di penjara ya itu biaya yang harus ditanggung," katanya.

        Sebab, Dhani merasa dirinya dengan Sandiaga buak sama-sama dari dunia politik. "Karena kan memang sama-sama saya Sandiaga Uno kan sama-sama bukan orang yang pernah sekolah politik. Jadi ya belajarnya langsung di lapangan," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: