Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Super Murah! Biaya Buat Jadi Perusahaan Terbuka Lebih Rendah dari Harga Motor

        Super Murah! Biaya Buat Jadi Perusahaan Terbuka Lebih Rendah dari Harga Motor Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan stimulus dan kebijakan khusus terhadap kewajiban untuk pembayaran biaya Pencatatan awal saham initial listing fee (ILF) serta biaya Pencatatan saham tambahan didiskon sebesar 50% dari perhitungan nilai masing-masing biaya bagi Perusahaan Tercatat atau Calon Perusahaan Tercatat. Sehingga harga yang harus dibayarkan perusahaan untuk masuk ke Bursa tak lebih mahal dari harga sebuah motor. 

        Hal ini dijalankan sebagai langkah nyata SRO untuk mengurangi beban dengan memberikan insentif bagi perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya di pasar modal karena terpukul pandemi virus Corona (Covid-19). Lalu seperti apakah diskon yang diberikan Bursa?

        Baca Juga: Segudang Stimulus di Pasar Modal, Ada Diskon 50% Biaya IPO!

        Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan bahwa ILF sendiri saat ini dibagi 3 sesuai dengan jenis papan perdagangan. Untuk papan utama biaya pencatatan saham minimal Rp 25 juta dan maksimalnya Rp 250 juta dengan diskon 50%, maka biaya pencatatan saham awal di papan utama minimum Rp 12,5 juta dan maksimalnya Rp 125 juta.

        Kemudian untuk papan pengembangan biaya normalnya Rp 25-150 juta. Setelah didiskon menjadi Rp 12,5-75 juta. “Nah, untuk papan akselerasi tidak ada minimum dan maksimum yakni hanya Rp 25 juta saja. Setelah diskon hanya Rp 12,5 juta,” ujar Nyoman, dalam acara bincang virtual Direksi BEI bersama Wartawan Pasar Modal yang dilaksanakan melalui video conference, di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

        Baca Juga: Ada 13 MI Jadi Tersangka di Kasus Jiwasraya, Bos Bursa Minta Investor Jangan Takut Uangnya Hilang

        Nyoman mengungkapkan bahwa untuk perusahaan tercatat yang ingin melakukan aksi korporasi seperti penambahan modal baru dengan penerbitan tambahan saham juag didiskon 50%.

        Namun, untuk aksi korporasi sendiri BEI membaginya menjadi 2 kelompok yakni papan utama-pengembangan dan papan akselerasi. Untuk yang papan utama dan pengembangan tadinya minimum Rp10 juta maksimalnya Rp150 juta, dengan diskon jadi Rp5 juta dan maksimal Rp75 juta.

        “Untuk papan akselerasi sebelum pemotongan Rp25 juta dan tidak ada minimum dan maksimum. Setelah pemotongan jadi Rp12,5 juta," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: